Jumat, September 19, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Cara Klaim BPJS untuk Fasilitas Klinik dan Dokter Gigi

Cara Klaim BPJS untuk Fasilitas Klinik dan Dokter Gigi

Cara Klaim BPJS untuk Fasilitas Klinik dan Dokter GigiCara Klaim BPJS untuk Fasilitas Klinik dan Dokter Gigi

Cara Klaim BPJS untuk Fasilitas Klinik dan Dokter Gigi

Kesehatan gigi merupakan salah satu aspek penting yang tidak bisa diabaikan. Namun, sering kali biaya untuk merawat gigi menjadi kendala bagi banyak orang. Untungnya, BPJS Kesehatan hadir untuk membantu meringankan biaya perawatan gigi. Berbagai jenis perawatan gigi, mulai dari pemeriksaan rutin hingga tindakan medis tertentu, dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artikel ini akan membahas cara klaim BPJS untuk layanan di klinik dan dokter gigi, serta jenis perawatan gigi apa saja yang bisa Anda klaim.

Perawatan Gigi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

  • Infeksi Gigi

    Infeksi pada gigi bisa menyebabkan rasa sakit yang sangat mengganggu. BPJS Kesehatan menanggung perawatan infeksi gigi, yang termasuk pemberian obat pereda nyeri (analgesik) dan antibiotik untuk mengatasi infeksi. Premedikasi ini penting untuk meredakan rasa sakit sebelum perawatan lebih lanjut dilakukan.

  • Tambal Gigi

    Tambal gigi atau tumpatan komposit adalah prosedur yang bertujuan untuk memperbaiki gigi yang rusak akibat karies atau pembusukan. BPJS Kesehatan menanggung biaya tambal gigi menggunakan bahan resin komposit yang awet. Namun, prosedur ini hanya bisa dilakukan atas rujukan dari dokter ahli gigi.

  • Scaling Gigi

    Scaling gigi adalah prosedur pembersihan gigi untuk menghilangkan plak dan karang gigi. Scaling sangat penting untuk mencegah gangguan gigi dan gusi, serta penyakit mulut lainnya. BPJS Kesehatan menanggung biaya scaling jika ada indikasi medis, dan bukan untuk alasan estetika.

  • Pemasangan Gigi Palsu

    Pemasangan gigi palsu untuk menggantikan gigi yang hilang juga dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS memberikan subsidi untuk pemasangan gigi palsu, dengan jumlah subsidi tergantung pada jumlah gigi palsu yang dipasang. Untuk pemasangan 1-8 gigi palsu per rahang, BPJS memberikan subsidi Rp250.000. Jika lebih dari itu, subsidi bisa mencapai Rp1.000.000.

  • Cabut Gigi Sulung

    Cabut gigi sulung atau gigi susu diperlukan untuk memberi ruang bagi gigi permanen yang akan tumbuh. BPJS Kesehatan menanggung biaya pencabutan gigi sulung yang sudah tidak berfungsi dengan baik.

  • Cabut Gigi Permanen

    Jika gigi permanen Anda rusak parah, seperti berlubang besar atau keropos, dan tidak bisa dipertahankan, maka pencabutan gigi akan diperlukan. BPJS Kesehatan menanggung biaya cabut gigi permanen sesuai dengan prosedur medis yang ditentukan oleh dokter.

  • Obat Pasca-Ekstraksi

    Setelah gigi dicabut (ekstraksi), BPJS Kesehatan juga menanggung biaya obat-obatan yang diperlukan untuk membantu proses penyembuhan dan mengurangi rasa sakit.

Cara Klaim BPJS untuk Fasilitas Klinik dan Dokter Gigi

Untuk dapat mengklaim biaya perawatan gigi melalui BPJS Kesehatan, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  • Pendaftaran dan Pemilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes)

    Sebelum mengakses layanan kesehatan gigi, Anda harus memilih fasilitas kesehatan (faskes) pertama, seperti puskesmas atau dokter gigi praktik mandiri. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) yang disediakan oleh BPJS. Perlu diingat, Anda hanya bisa mengganti fasilitas kesehatan (faskes) sekali dalam tiga bulan setelah pendaftaran.

  • Datangi Fasilitas Kesehatan Pertama

    Setelah memilih faskes pertama, kunjungi fasilitas tersebut dan tunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Anda. Pihak faskes akan memverifikasi KIS Anda, dan jika fasilitas tersebut menyediakan layanan gigi, Anda dapat langsung melakukan pemeriksaan awal. Jika diperlukan, dokter akan memberikan resep obat atau merujuk Anda ke fasilitas kesehatan lanjutan untuk perawatan lebih lanjut.

  • Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

    Rujukan Jika perawatan yang Anda butuhkan tidak tersedia di faskes pertama, Anda akan mendapatkan rujukan untuk melanjutkan perawatan di faskes lanjutan, seperti rumah sakit atau klinik dengan fasilitas lebih lengkap. Pastikan untuk membawa KIS, KTP, dan surat rujukan dari faskes pertama. Faskes lanjutan akan memverifikasi data Anda dan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang diperlukan untuk melanjutkan perawatan.

  • Proses Pemeriksaan dan Tindakan Medis

    Setelah Anda mendapatkan rujukan, dokter gigi di fasilitas kesehatan lanjutan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan medis yang diperlukan. Jika perawatan Anda memerlukan kontrol lanjutan, dokter akan memberikan surat kontrol ulang untuk kunjungan berikutnya.

Tags: bpjs kesehatanCara Klaim BPJsCara Klaim BPJS untuk Fasilitas Klinik dan Dokter GigiDokter Gigi BPJSFasilitas Kesehatan BPJSKlaim Fasilitas KlinikKlaimBPJSPerawatan GigiPerawatan Gigi BPJSPerawatan Gigi yang Ditanggung oleh BPJS KesehatanPerawatan Klinik BPJS
Previous Post

KJP Maret 2025 Resmi Cair! Ini Jadwal dan Cara Cek Siswa yang Berhak Terima Bantuan

Next Post

Cair Maret 2025, Ini Langkah Mudah Klaim Dana Bantuan PIP

Next Post
Cair Maret 2025, Ini Langkah Mudah Klaim Dana Bantuan PIP

Cair Maret 2025, Ini Langkah Mudah Klaim Dana Bantuan PIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bantuan PIP Desember 2024 Cair, Cek Infonya Disini Sekarang

Bantuan PIP Desember 2024 Cair, Cek Infonya Disini Sekarang

Desember 11, 2024
Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2025 Resmi Dibuka, Ini Rincian Syarat dan Prosedurnya

Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2025 Resmi Dibuka, Ini Rincian Syarat dan Prosedurnya

Mei 21, 2025

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.