Cara Menambahkan dan Mengurangi Anggota Keluarga Peserta BPJS Kesehatan 2025 Secara Online
BPJS Kesehatan merupakan bagian dari program pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi setiap masyarakat Indonesia. Biasanya, untuk bisa mendapatkan pelayanan dan fasilitas BPJS Kesehatan, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta perlu membayar iuran setiap bulannya, walaupun ada juga yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan BPJS Kesehatan, peserta perorangan harus mendaftarkan diri sendiri dan juga anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan sekurang-kurangnya sama dengan yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Namun, seiring berjalannya waktu anggota keluarga bisa bertambah ataupun berkurang, sehingga perlu dilakukan perubahan kepesertaan BPJS Kesehatan. Proses menambahkan dan mengurangi anggota keluarga peserta BPJS Kesehatan ini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara menambahkan atau mengurangi anggota keluarga peserta BPJS Kesehatan secara online?
Cara Menambahkan Anggota Keluarga Peserta BPJS Kesehatan 2025 Secara Online
Penambahan anggota keluarga hanya dapat dilakukan untuk segmen PBPU/BP Mandiri, BP Penyelenggara Negara, dan PPU. Syarat utama untuk mendaftarkan peserta secara online melalui aplikasi Mobile JKN adalah calon peserta yang ditambahkan harus sudah memiliki NIK/e-KTP.
-
-
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
-
Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti NIK, KK, dan nomor rekening.
-
Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”.
-
Tekan “Masuk”.
-
Login menggunakan NIK, kata sandi, dan kode captcha.
-
Setelah berhasil masuk, pilih “Penambahan Peserta”.
-
Bacalah syarat dan ketentuan dengan saksama, lalu klik “Saya Setuju” dan “Selanjutnya”.
-
Masukkan nomor KK dan kode captcha, kemudian tekan “Proses”.
-
Data calon peserta akan ditampilkan sesuai dengan informasi yang terdaftar di Dukcapil.
-
Isi data diri dengan lengkap, lalu tekan “Selanjutnya”.
-
Pilih fasilitas kesehatan (FKTP) serta kelas yang diinginkan.
-
Masukkan alamat e-mail untuk menerima kode verifikasi, lalu tekan “Simpan”.
-
-
Periksa e-mail yang masuk, lalu salin dan masukkan kode verifikasi ke dalam aplikasi.
-
Calon peserta akan memperoleh virtual account untuk pembayaran.
-
Setelah pembayaran dilakukan, peserta resmi terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Cara Mengurangi Anggota Keluarga Peserta BPJS Kesehatan 2025 Secara Online
Untuk mengurangi anggota keluarga dari BPJS Kesehatan, perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Peserta telah meninggal dunia.
-
Peserta mengalami perceraian.
-
Anggota keluarga pergi ke luar negeri untuk bekerja atau menempuh pendidikan, sehingga kepesertaannya diberhentikan sementara selama 6 bulan berturut-turut.
-
Peserta yang terdaftar melalui perusahaan tempatnya bekerja sudah tidak lagi bekerja di sana. Hal ini bisa disebabkan oleh PHK, kontrak kerja yang berakhir, pengunduran diri, pemberhentian, atau kematian.
Selain itu, siapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kematian (jika peserta yang dikurangi telah meninggal dunia). Berikut adalah cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi anggota keluarga peserta BPJS Kesehatan:
-
Kirim pesan ke nomor WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165.
-
Pilih menu “Administrasi”, lalu ketuk tautan formulir online yang dikirimkan.
-
Isi formulir dengan data peserta yang akan dikeluarkan.
-
BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor melalui nomor WhatsApp berbeda dan meminta dokumen tertentu, seperti:
- Foto pelapor dengan KTP
- Foto KTP pelapor
- Foto Kartu Keluarga (KK)
- Foto akta kematian (jika peserta yang dikurangi telah meninggal dunia).
-
Kirimkan dokumen yang diminta, lalu ketik “SELESAI”.
-
BPJS Kesehatan akan mengirimkan tautan untuk konfirmasi informasi. Buka tautan tersebut dan lakukan konfirmasi data.
Proses pengurangan anggota dari BPJS Kesehatan selesai. Jika terdapat kelebihan atau tunggakan pembayaran, informasi akan diberikan lebih lanjut.