Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Subscribe
Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Blog Informasi
No Result
View All Result

Cara Mengaktifkan Kembali NPWP yang Sudah Diblokir oleh Kantor Pajak

infobansos by infobansos
25 Maret 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
Cara Mengaktifkan Kembali NPWP yang Sudah Diblokir oleh Kantor Pajak

Cara Mengaktifkan Kembali NPWP yang Sudah Diblokir oleh Kantor Pajak

Cara Mengaktifkan Kembali NPWP yang Sudah Diblokir oleh Kantor Pajak

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi bagi setiap orang atau badan yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak. Namun, dalam beberapa kasus, status NPWP bisa berubah menjadi Non-Efektif (NE) atau bahkan diblokir oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bila Anda mengalami hal ini, jangan khawatir—NPWP yang diblokir tetap bisa diaktifkan kembali.

Apa Itu NPWP Non-Efektif?

Status Non-Efektif (NE) menandakan bahwa wajib pajak tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak aktif, namun belum melakukan penghapusan NPWP. NPWP bisa menjadi NE atau terblokir karena:

  • Penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

  • Tidak lagi menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

  • Tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari dalam 12 bulan dan tidak berniat kembali dalam waktu dekat.

Meski demikian, wajib pajak yang telah berstatus NE tetap bisa mengaktifkan kembali NPWP-nya jika ingin menjalankan kembali kewajiban perpajakan.



Cara Mengaktifkan Kembali NPWP yang Diblokir

Terdapat dua cara utama untuk mengaktifkan kembali NPWP yang berstatus Non-Efektif atau diblokir, yaitu:

    • Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Terdaftar

      Anda bisa datang langsung ke KPP atau KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan) tempat NPWP Anda terdaftar dengan membawa dokumen berikut:
      Langkah-langkah:

      • Unduh dan isi Formulir Permohonan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif dari situs resmi www.pajak.go.id.
      • Tulis nama lengkap dan nomor NPWP lama, lalu tandatangani formulir.
      • Lampirkan:
        • Fotokopi KTP
        • Fotokopi kartu NPWP lama
      • Ajukan permohonan secara langsung ke KPP/KP2KP, atau kirim melalui pos/kurir ke alamat kantor pajak Anda terdaftar dengan bukti pengiriman.




  • Melalui Kring Pajak (Secara Online)

    Jika ingin cara yang lebih praktis tanpa datang langsung ke kantor, Anda bisa menggunakan layanan Kring Pajak, yaitu saluran pelayanan pajak online.
    Cara Mengakses:

    • Hubungi nomor 1500200
      • Atau gunakan layanan Live Chat di situs www.pajak.go.id
      • (Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB)
    • Data yang Harus Disiapkan:
      • NPWP
      • Nama lengkap
      • Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP)
      • Alamat tempat tinggal
      • Alamat email yang terdaftar di sistem DJP
      • Nomor telepon atau HP yang terdaftar di sistem DJP
      • EFIN (Electronic Filing Identification Number) – khusus untuk WP Badan




Penting untuk Diketahui

  • Status Non-Efektif tidak menghapus NPWP, hanya menonaktifkan kewajiban lapor SPT sementara.

  • Setelah aktif kembali, Anda wajib menyampaikan SPT tahunan seperti biasa.

  • Jika terjadi kendala atau status tidak kunjung berubah, Anda bisa meminta bantuan langsung ke petugas pajak di KPP.

Mengaktifkan kembali NPWP yang telah diblokir bukanlah hal yang sulit, asalkan Anda menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan dengan lengkap. Gunakan metode yang paling sesuai, baik datang langsung ke kantor pajak atau melalui layanan online Kring Pajak.

Dengan NPWP aktif, Anda kembali bisa menjalankan kewajiban perpajakan secara sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Jang

infobansos

infobansos

Discussion about this post

Blog Informasi

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aplikasi cek bansos Bansos bansos 2026 Bansos BPNT bansos Januari 2026 bansos kemensos Bansos Kemensos 2026 bansos pkh bansos PKH 2026 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial 2025 bantuan sosial 2026 bantuan sosial pemerintah bantuan sosial PKH bantuan subsidi upah blt kesra blt kesra 2025 BPNT bpnt 2026 BPNT Januari 2026 cara cek bansos cara cek bansos kemensos cara cek bansos online cara cek BLT Kesra cek bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos 2026 cek bansos kemensos cekbansos kemensos cek bansos online cek bpnt online Cek penerima bansos Cek PKH Online DTSEN DTSEN bansos DTSEN bantuan sosial DTSEN Kemensos Kemensos Pencairan BLT Kesra penerima bpnt PIP 2026 pkh 2026 PKH Januari 2026 program indonesia pintar program keluarga harapan

Recent Article

  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Melalui Website dan Aplikasi
  • Cara Menurunkan Desil DTSEN 2026 agar Bisa Jadi Penerima Bansos, Simak Penjelasannya
  • Cek Bansos BPNT Tahap 2: Panduan Pengecekan Status Bansos BPNT Tahap 2 Secara Online
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.