Sabtu, September 13, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Cara Mengatasi Data Ijazah yang Salah 2025: Panduan Lengkap Sesuai Aturan Terbaru

Cara Mengatasi Data Ijazah yang Salah 2025: Panduan Lengkap Sesuai Aturan Terbaru

Cara Mengatasi Data Ijazah yang Salah 2025: Panduan Lengkap Sesuai Aturan Terbaru

Cara Mengatasi Data Ijazah yang Salah 2025: Panduan Lengkap Sesuai Aturan Terbaru

Ijazah adalah dokumen resmi sebagai bukti kelulusan dari satuan pendidikan yang diterbitkan oleh sekolah terakreditasi. Namun, bagaimana jika data pada ijazah, seperti nama, tempat/tanggal lahir, atau nomor induk, ternyata salah? Jangan panik. Di tahun 2025, ada prosedur yang sah dan jelas untuk memperbaikinya, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024. Berikut penjelasan lengkap cara mengatasi data ijazah yang salah.

Apa Itu Ijazah?

Menurut Permendikbudristek 58/2024, ijazah adalah dokumen pengakuan kelulusan peserta didik yang diterbitkan oleh satuan pendidikan formal atau nonformal. Dokumen ini memuat informasi penting seperti:

  • Nama lengkap pemilik ijazah

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Nomor induk siswa nasional (NISN)

  • Pernyataan lulus

  • Nomor ijazah nasional

  • Tanggal kelulusan

  • Tanda tangan kepala sekolah

Ijazah hanya diterbitkan bagi siswa yang telah menyelesaikan proses pembelajaran dan memenuhi syarat kelulusan. Oleh karena itu, keakuratan datanya sangat penting.



Kesalahan Data dalam Ijazah dan Cara Mengatasinya

Kesalahan yang sering ditemukan pada ijazah antara lain:

  • Salah penulisan nama

  • Kesalahan tanggal atau tempat lahir

  • Nomor induk siswa salah

  • Keliru menulis tahun kelulusan

Jika Anda menemukan kesalahan seperti itu, berikut dua cara resmi untuk memperbaikinya:

    • Penerbitan Perbaikan Ijazah

      Dilakukan untuk ijazah yang diterbitkan mulai tahun ajaran 2024/2025 ke atas.

      • Syaratnya:
        • Kesalahan berasal dari satuan pendidikan (sekolah)
        • Pemilik ijazah mengajukan permohonan perbaikan
      • Prosesnya:
        • Ijazah baru diterbitkan dengan nomor ijazah nasional baru
        • Dicantumkan keterangan kesalahan dan hasil perbaikannya
        • Ditandatangani oleh kepala sekolah saat perbaikan diterbitkan




  • Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah

    Berlaku untuk ijazah yang diterbitkan sebelum tahun ajaran 2024/2025.

    • Dokumen yang dibutuhkan:
      • Surat permohonan dari pemilik ijazah
      • Ijazah/STTB asli
      • Dokumen identitas sah (KK, akta lahir, KTP)
      • Pas foto 3×4 terbaru
      • Surat keterangan dari kepala sekolah dan disahkan kepala dinas pendidikan
    • Langkah-langkah:
      • Datangi dinas pendidikan setempat
      • Serahkan dokumen yang diminta
      • Proses verifikasi, validasi, dan penandatanganan surat keterangan
      • Surat akan dilampirkan sebagai penguat ijazah lama




Cara Memperbaiki Data Ijazah yang Salah di Info GTK

Bagi guru atau calon ASN (PPPK/PPG), ijazah yang telah diverifikasi pada sistem Info GTK bisa saja terdapat kesalahan. Berikut cara memperbaikinya secara online:

  • Login ke situs Info GTK dengan akun yang valid

  • Pilih menu “Verval Ijazah”

  • Klik opsi “Perbaiki Data”

  • Isi formulir sesuai data asli di ijazah

  • Unggah dokumen pendukung seperti fotokopi ijazah legalisir

  • Periksa kembali data sebelum menyimpan

  • Kirim permohonan dan tunggu konfirmasi dari sistem

Penting: Data ijazah yang benar di Info GTK sangat penting untuk proses pemberian tunjangan, kenaikan pangkat, dan seleksi PPG atau PPPK.



Kesimpulan

Jika Anda menemukan kesalahan pada ijazah, segera lakukan pembaruan resmi melalui satuan pendidikan atau dinas pendidikan. Jangan abaikan kesalahan sekecil apapun karena dokumen ini sangat penting untuk pendidikan, pekerjaan, hingga proses kepegawaian.

Ingat: Proses ini tidak bisa diwakilkan sembarangan dan perlu dokumen resmi serta waktu proses yang sesuai prosedur. Pastikan semua data identitas Anda akurat demi masa depan yang lebih terjamin.

Tags: cara memperbaiki ijazah yang salah penulisancara mengatasi data ijazah yang salahkoreksi ijazah salahpembaruan ijazahperbaikan data ijazah 2025permohonan perbaikan ijazah
Previous Post

Jadwal dan Cara Daftar Politeknik Perkeretaapian 2025

Next Post

Ternyata Air Kelapa Bisa Bikin Glowing! Ini Khasiat Rahasianya untuk Kecantikan Kulitmu

Next Post
Ternyata Air Kelapa Bisa Bikin Glowing! Ini Khasiat Rahasianya untuk Kecantikan Kulitmu

Ternyata Air Kelapa Bisa Bikin Glowing! Ini Khasiat Rahasianya untuk Kecantikan Kulitmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cek! Ini Syarat Minimal Nilai Rapor untuk Daftar Sekolah Kedinasan Tahun 2025 Sekolah kedinasan merupakan institusi yang setara dengan perguruan tinggi namun dikelola oleh kementerian dan badan negara. Mahasiswa yang menempuh pendidikan di sekolah kedinasan dirancang untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di berbagai sektor pemerintahan. Sekolah kedinasan termasuk salah satu pilihan yang banyak diincar oleh calon mahasiswa. Terbukti setiap tahunnya pendaftaran sekolah kedinasan akan selalu ramai peminatnya. Pada tahun 2025, pendaftaran sekolah kedinasan akan segera dibuka. Jika melihat jadwal seleksi di tahun sebelumnya, pendaftaran sekolah kedinasan ini akan dimulai pada bulan Mei-Juni 2025. Tahun ini, pendaftaran sekolah kedinasan tak lagi menggunakan nilai UTBK sebagai syarat utama dan sebagai gantinya, akan dilakukan menggunakan nilai rapor siswa. Namun, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan yakni minimal nilai rapor yang dapat digunakan untuk mendaftar sekolah kedinasan. Bagi kamu yang penasaran berapa syarat nilai rapor untuk bisa mendaftar sekolah kedinasan di tahun 2025, berikut informasi selengkapnya. Syarat Minimal Nilai Rapor untuk Daftar Sekolah Kedinasan Tahun 2025 Berdasarkan data tahun 2024, pendaftaran Sekolah Kedinasan mensyaratkan nilai rapor dengan rata-rata minimum sebesar 70,00. Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa setiap Sekolah Kedinasan memiliki ketentuan nilai minimal yang berbeda-beda. Pada tahun 2025, ketentuan nilai rapor minimal untuk masuk Sekolah Kedinasan berpotensi mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk rutin memantau informasi terkini melalui situs resmi masing-masing Sekolah Kedinasan. Sebagai referensi, berikut adalah persyaratan nilai rapor minimal pada tahun 2024 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam proses pendaftaran tahun 2025: 1. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 pada ijazah atau rapor semester ganjil kelas 12. 2. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) Lulusan 2023/2024: rata-rata nilai ujian di ijazah minimal 70,00 Lulusan 2025: rata-rata nilai pada SKL minimal 70,00 3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Rata-rata nilai ijazah, rapor, dan ujian sekolah minimal 70,00 Khusus wilayah Papua dan sekitarnya: minimal 65,00 4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Lulusan 2023/2024: nilai rata-rata ijazah minimal 80,00 Lulusan 2025: nilai rata-rata rapor semester 1–5 minimal 75,00 5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lulusan 2023/2024: nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 Lulusan 2025: nilai rata-rata rapor semester 1–5 minimal 70,00 6. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) Memiliki ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat Bagi lulusan 2025 yang belum memiliki ijazah, wajib melampirkan SKL atau Surat Keterangan Aktif di Kelas XII 7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Nilai rata-rata Matematika dan Bahasa Inggris (teori/pengetahuan) pada semester IV dan V minimal 80,00 Wajib menyerahkan sertifikat hasil SNBT – UTBK 8. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Memiliki ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat Bagi lulusan 2025 yang belum memperoleh ijazah, diwajibkan melampirkan SKL atau Surat Keterangan Aktif di Kelas XII

Cek! Ini Syarat Minimal Nilai Rapor untuk Daftar Sekolah Kedinasan Tahun 2025

Mei 18, 2025
Sudah Dibuka, Berikut Cara Unggah Ulang Data KIP Kuliah 2024

Sudah Dibuka, Berikut Cara Unggah Ulang Data KIP Kuliah 2024

September 14, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.