Catat! Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Wajib Tahu
Pencairan dana KIP Kuliah tahun 2025 menjadi kabar penting bagi para mahasiswa penerima bantuan pendidikan ini. Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan dana yang terbagi berdasarkan periode semester, dan penting untuk diketahui agar mahasiswa bisa memanfaatkan dana tepat waktu.
Dengan memahami jadwal dan proses pencairan, mahasiswa dapat mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan dan segera menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan perkuliahan. Berikut ini rincian lengkap jadwal dan informasi penting lainnya terkait pencairan KIP Kuliah 2025.
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025
-
Gelombang 1 – Mahasiswa Lama (Semester Genap 2024/2025)
Pencairan dilakukan pada bulan Maret hingga April 2025. Dana akan disalurkan setelah proses administrasi kampus selesai dan data mahasiswa terverifikasi di Puslapdik.
-
Gelombang 2 – Mahasiswa Baru dan Lama (Semester Ganjil 2025/2026)
Jadwal pencairan dimulai pada bulan Agustus hingga September 2025, bertepatan dengan awal semester baru. Mahasiswa baru wajib memastikan data KIP Kuliah mereka telah diunggah dan tervalidasi oleh perguruan tinggi.
Cara Cek Status Pencairan
-
Akses situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
-
Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
-
Cek informasi pencairan pada bagian status pembayaran dan dokumen seperti SK, SPP, SPM, atau SP2D
-
Jika muncul status “Dana Disalurkan”, berarti pencairan sedang atau telah dilakukan
Prosedur Pencairan Dana
-
Perguruan tinggi mengajukan data penerima melalui sistem SIM KIP Kuliah
-
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memverifikasi data dan menerbitkan dokumen pencairan
-
Dana ditransfer ke rekening mahasiswa melalui bank penyalur
-
Proses pencairan biasanya memakan waktu 1 hingga 2 minggu sejak diterbitkannya SP2D
Besaran Dana KIP Kuliah
-
Biaya hidup per bulan:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000
-
Biaya pendidikan per semester:
- Prodi akreditasi A: maksimal Rp8 juta (non-kedokteran), hingga Rp12 juta (kedokteran)
- Prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta
- Prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta
Mahasiswa wajib memastikan rekening masih aktif dan terhubung ke kampus agar pencairan berjalan lancar. Selain itu, semua informasi terkait pencairan dan progres pengajuan dapat dipantau secara mandiri melalui portal resmi KIP Kuliah.
Dengan mengetahui informasi ini sejak awal, mahasiswa bisa lebih siap dan tidak terlambat dalam memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah. Pastikan untuk selalu memperbarui data dan memantau perkembangan melalui kampus atau laman resmi yang tersedia.
Saya kekurangan biaya kuliah