Pengecekan bansos BPNT tahap Mei 2026 kini dapat dilakukan secara online. Pengecekan bansos BPNT secara online dinilai dapat meningkatkan kefektifan KPM dalam memeriksa status penerima bansos.
Walau sudah bisa dilakukan secara online, faktanya masih banyak KPM yang tidak mengetahui bagaimana cara cek bansos BPNT.
Nah untuk para KPM yang tidak mengetahui bagaimana cara ceknya, kalian dapat menyimak bagaimana caranya di bawah ini.
Cara Cek Bansos BPNT 2026
Dalam melakukan pengecekan bansos BPNT, terdapat 2 cara yang bisa kalian gunakan.
Adapun cara yang digunakan diantaranya adalah:
Cek BPNT Secara Online
Dalam melakukan pengecekan bansos BPNT secara online, kalian dapat menggunakan situs resmi cek bansos dan aplikasi cek bansos.
Cek BPNT Menggunakan Situs Resmi Cek Bansos
- Buka situs resmi cek bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
- Masukan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP
- Masukan Kode Capcha
- Klik “Cari Data”
- Tunggu Hasilnya
Cek BPNT Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi cek bansos di playstore atau Apple Store ( tergantung jenis Hp)
- Buka Aplikasi yang baru didownload
- Masukan NIK sesuai dengan data KTP
- Masukan Kode Capcha
- Klik “Cari Data”
- Tunggu Hasil
Cek BPNT Secara Langsung
- Sediakan dokumen pengecekan
- Datang ke Kantor Lurah atau Kantor Pos
- Sampaikan tujuan kedatangan
- Serahkan dokumen yang sudah dipersiapkan
- Lakukan verfikasi
- Tunggu hasil pengecekan bansos
Setelah kalian melakukan pengecekan, kalian akan mengetahui apakah kalian termasuk salah satu penerima bansos BPNT atau tidak.
Besaran Dana BPNT Mei 2026
Sama seperti bulan sebelumnya pencairan dana bansos BPNT yang disalurkan Pemerintah sebanyak Rp. 200.000 untuk tiap bulannya dan jika diakumulasikan selama satu tahap atau triwulan besaran bansos BPNT akan menjadi Rp. 600.000 untuk tiap KPM.
Wah sangat bermanfaat bukan? Untuk kalian yang ingin mendapatkannya, segera cek status kepenerimaan kalian sekarang juga.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Setelah melakukan pengecekan tentunya tidak semua KPM dapat menerima bansos BPNT. Walau kalian merasa layak ataupun membutuhkannya, terkadang kalian tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos BPNT.
Adapun syarat penerima bansos BPNT diantaranya adalah:
- Memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang terdaftar dan valid
- Tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 sampai 4
- Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin
- Tidak bekerja sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri
- Bukan penerima pensiun tetap dari pemerintah
Setelah kalian memastikan bahwa kalian sudah memenuhi syarat, kalian harus mengajukan kembali atau mengubah status kepenerimaan bansos BPNT kalian sesegera mungkin.
