Pengecekan bansos PKH Tahap 2 tidak selalu harus dilakukan secara online. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang memilih melakukan pengecekan langsung di Kantor Lurah atau Kantor Desa karena dinilai lebih mudah dan praktis.
Terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi maupun layanan digital, datang langsung ke kantor pelayanan menjadi pilihan yang lebih nyaman. Selain dapat bertanya langsung kepada petugas, masyarakat juga bisa memperoleh informasi lebih jelas mengenai status penerimaan bantuan sosial PKH.
Meski harus datang secara langsung, proses cek bansos PKH Tahap 2 di Kantor Lurah sebenarnya cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur pemeriksaan data dari petugas.
Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 di Kantor Lurah
Berdasarkan informasi yang dilansir dari detik.com, berikut langkah-langkah pengecekan bansos PKH secara langsung di Kantor Lurah atau Kantor Desa:
- Siapkan dokumen penting seperti:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Datang ke Kantor Lurah atau Kantor Desa sesuai alamat domisili.
- Sampaikan tujuan kedatangan kepada petugas pelayanan.
- Serahkan dokumen yang telah dipersiapkan untuk proses pengecekan data.
- Ikuti arahan petugas selama proses pemeriksaan berlangsung.
- Tunggu hingga petugas selesai mengecek status penerimaan bansos PKH.
Setelah proses selesai, petugas akan memberikan informasi terkait status penerimaan bansos, kategori desil, hingga jadwal pencairan bantuan apabila terdaftar sebagai penerima PKH.
Cek Bansos PKH Secara Online
Bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke Kantor Lurah, pengecekan bansos PKH Tahap 2 juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos PKH lewat aplikasi cek bansos:
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
Jika data ditemukan, aplikasi akan menampilkan informasi status penerimaan bansos PKH.
Cek Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat menggunakan situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka browser di HP atau komputer.
- Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos.
- Isi data wilayah sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Syarat Penerima Bansos PKH
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, penting untuk memastikan apakah sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Berikut syarat penerima bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai pemerintah
- Bukan pensiunan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Masyarakat yang memenuhi syarat tersebut berpeluang mendapatkan bansos PKH setelah melalui proses verifikasi data dari Kemensos.
