Cek Besaran Dana yang Diberikan pada Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025. Bantuan ini ditujukan kepada keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia sebagai bagian dari komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Berikut informasi lengkap mengenai besaran dana yang diberikan pada bansos PKH tahap 2 tahun 2025.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
-
Tahap 1: Januari–Maret (sudah selesai)
-
Tahap 2: April–Juni (sedang berlangsung)
-
Tahap 3: Juli–September
-
Tahap 4: Oktober–Desember
Untuk tahap 2, pencairan dimulai sejak 28 Mei 2025 dan ditargetkan selesai pada minggu ketiga Juni 2025. Namun, di beberapa wilayah, pencairan bisa mengalami keterlambatan akibat proses validasi data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2 (Per 3 Bulan)
Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan setiap tiga bulan:
-
Ibu hamil / nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak tingkat SD / sederajat: Rp225.000
-
Anak tingkat SMP / sederajat: Rp375.000
-
Anak tingkat SMA / sederajat: Rp500.000
-
Lansia (≥60 tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran Dana Bansos BPNT Tahap 2
-
Rp600.000 per KPM untuk periode April–Juni 2025, diberikan kepada sekitar 18 juta keluarga.
-
Beberapa KPM juga menerima tambahan bantuan stimulus tunai sebesar Rp400.000.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warung atau tempat yang telah ditentukan.
Cara Penyaluran Bansos
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama:
-
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
-
PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, ikuti langkah berikut:
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode verifikasi yang muncul
-
Klik tombol “Cari Data”
Jika Anda terdaftar, status bantuan akan muncul beserta periode pencairan. Bila tidak, akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta”.
Perlu Diketahui
-
Sistem penyaluran bansos 2025 menggunakan DTSEN untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
-
1,8 juta keluarga telah dicoret dari daftar penerima karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik.
-
Saat ini, dari total target 16,5 juta KPM, sekitar 60–70 persen sudah menerima bantuan, dan sisanya sedang diproses.
Kesimpulan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap rakyat kecil. Pastikan Anda mengecek status penerimaan secara berkala dan memastikan data kependudukan Anda terverifikasi di sistem Kemensos.
Untuk informasi terbaru, ikuti akun media sosial resmi Kementerian Sosial atau kunjungi langsung situs cekbansos.kemensos.go.id.