Cek Besaran Saldo Dana Bansos KJP Siswa SD Hingga SMA, Ini Rinciannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap lanjutan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kelangsungan pendidikan peserta didik dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa mengakses layanan pendidikan secara layak dan berkesinambungan.
Bagi orang tua atau wali murid yang anaknya menjadi penerima manfaat program bantuan KJP, penting untuk mengetahui besaran saldo dana KJP yang telah dicairkan pada bulan ini. Informasi ini bisa menjadi panduan dalam mengatur kebutuhan sekolah anak, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan gizi siswa.
Berikut ini rincian lengkap besaran saldo dana bansos KJP per jenjang pendidikan pada tahap terbaru tahun 2025.
Rincian Besaran Dana KJP per Jenjang Pendidikan 2025
Perlu diketahui bahwa dana bantuan KJP akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan dasar siswa. Berikut adalah rincian dana yang diterima siswa setiap bulan:
-
Dana KJP Plus Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
-
Dana KJP Plus Jenjang PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Jadwal Pencairan Dana KJP Terbaru 2025
Penyaluran dana bantuan KJP untuk bulan ini telah dimulai sejak awal Juli 2025 hingga akhir bulan. Proses pencairan dana bantuan akan diprioritaskan bagi siswa yang telah melalui proses verifikasi dan validasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penerima manfaat dapat mengecek saldo KJP mereka secara berkala melalui:
-
ATM Bank DKI
-
Aplikasi JakOne Mobile
-
Website resmi Disdik DKI Jakarta
-
Info dari sekolah masing-masing
Cara Cek Saldo Dana KJP dengan Mudah
Berikut langkah-langkah untuk cek saldo KJP melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile:
-
Melalui ATM Bank DKI:
- Masukkan kartu ATM KJP ke mesin ATM.
- Masukkan PIN.
- Pilih menu “Informasi Saldo”.
- Saldo KJP akan muncul di layar.
-
Melalui Aplikasi JakOne Mobile:
- Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile.
- Login menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih menu “Saldo”.
- Cek jumlah saldo dan riwayat transaksi dana KJP.
Pastikan dana digunakan untuk keperluan pendidikan. Transaksi pembelanjaan KJP hanya bisa dilakukan di merchant-merchant yang bekerja sama dan sesuai peruntukannya.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan KJP?
Program KJP diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat berikut:
-
Siswa warga DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau rekomendasi dari sekolah.
-
Aktif sebagai siswa di jenjang SD, SMP, SMA/SMK baik negeri maupun swasta.
Program KJP merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak Jakarta. Dengan memahami rincian dan cara cek saldo KJP, orang tua dan siswa bisa lebih mudah merencanakan kebutuhan sekolah. Pastikan Anda mengecek saldo KJP secara berkala dan memanfaatkannya sesuai peruntukan.