Minggu, September 14, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Cek DTKS Kemensos 2025 dan Lihat Penerima Bansos

Cek DTKS Kemensos 2025 dan Lihat Penerima Bansos

Cek DTKS Kemensos 2025 dan Lihat Penerima Bansos

Cek DTKS Kemensos 2025 dan Lihat Penerima Bansos

DTKS adalah pusat data utama yang digunakan pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Data ini mencakup informasi tentang masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, penting untuk memastikan diri terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos

  1. Pendaftaran DTKS Secara Online

    Berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
      • Cari aplikasi “Cek Bansos” di Play Store dan unduh.
      • Aplikasi ini memudahkan proses pendaftaran bansos secara daring.




    • Buat Akun Baru
      • Pilih opsi “Buat Akun Baru.”
      • Masukkan data diri seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap.
    • Unggah Dokumen Penting
      • Siapkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
      • Unggah kedua foto tersebut sesuai petunjuk.
    • Verifikasi Akun
      • Kemensos akan mengirimkan email untuk verifikasi.
      • Pastikan akun Anda aktif untuk melanjutkan proses.
    • Akses Menu “Daftar Usulan”
      • Masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan.”
      • Isi data diri dan pilih jenis bantuan yang diajukan.
    • Proses Verifikasi dan Validasi Data
      Data akan diverifikasi oleh Kemensos untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bansos.
  2. Pendaftaran DTKS Secara Offline

    Cara ini dilakukan melalui perangkat desa/kelurahan:

    1. Mendatangi Kantor Desa/Kelurahan
      Kunjungi kantor desa dengan membawa KTP dan KK.




    2. Musyawarah Penentuan Penerima
      Pihak desa akan mengadakan musyawarah untuk menentukan calon penerima bantuan.
    3. Berita Acara Ditandatangani Kepala Desa
      Kepala desa akan menandatangani berita acara yang kemudian diteruskan ke dinas sosial.
    4. Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial
      Dinas sosial akan melakukan kunjungan rumah untuk memverifikasi data.
    5. Pengesahan oleh Bupati/Wali Kota
      Data yang telah disahkan akan diteruskan ke gubernur dan kementerian terkait.

Cara Cek Penerima Bansos DTKS dan PKH 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:

  1. Cek Data di Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
    • Masuk menggunakan akun yang telah terverifikasi.
    • Pilih menu “Cari Penerima Bansos.”
    • Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
    • Hasil pencarian akan menunjukkan status Anda sebagai penerima bansos.




  2. Cek Data di Situs Resmi Kemensos

    • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
    • Isi nama sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.
    • Klik “Cari Data.”
    • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul beserta informasi bantuan yang diterima.
    • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Syarat Penerima Bantuan PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan/atau menyusui.

  • Anak usia sekolah (5-21 tahun).

  • Anggota keluarga lansia atau disabilitas berat.

  • Persyaratan Umum

    • Berstatus sebagai WNI.
    • Terdaftar dalam DTKS.
    • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin atau rentan.




Besar Bantuan PKH

Penerima PKH akan mendapatkan bantuan antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per bulan, tergantung kondisi dan komposisi keluarga. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara atau PT Pos.

Manfaat Mendaftar DTKS
Dengan terdaftar di DTKS, masyarakat dapat mengakses berbagai program bansos, termasuk PKH, BPNT, dan bantuan lainnya, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Jangan ragu untuk mendaftarkan diri agar tidak ketinggalan program-program pemerintah yang bermanfaat.

Tags: cara daftar DTKSCara Mendaftar DTKS Secara OfflineCara Mendaftar DTKS Secara Onlinedaftar dtks 2025daftar DTKS onlineDTKS 2025ingin dapat bansos
Previous Post

Cara Cepat dan Mudah Top Up E-Toll 2025

Next Post

Kapan Prakerja Gelombang 72 2025 Dibuka? Yuk Simak Jadwalnya dan Cara Daftarnya

Next Post
Kapan Prakerja Gelombang 72 2025 Dibuka? Yuk Simak Jadwalnya dan Cara Daftarnya

Kapan Prakerja Gelombang 72 2025 Dibuka? Yuk Simak Jadwalnya dan Cara Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cara Mudah Daftar Mandiri Bantuan untuk Lansia Secara Online

Cara Mudah Daftar Mandiri Bantuan untuk Lansia Secara Online

Desember 2, 2024
Cek Status Penerima Bansos PKH Juni 2024

Cek Status Penerima Bansos PKH Juni 2024

Oktober 10, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.