Cek Jadwal Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025!
Priangan Insider – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025. Kabar baik bagi Anda yang belum menerima bansos hingga akhir Juni! Saat ini, pencairan susulan sedang berlangsung, dan peluang Anda untuk menerima bantuan tetap terbuka lebar.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juni hingga awal Juli 2025. Tahap ini khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang:
-
Belum menerima bantuan pada tahap reguler April–Mei
-
Baru masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Mengalami kendala data atau verifikasi sebelumnya
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui:
-
Bank BRI
-
Bank BNI
-
Kantor Pos
Bagi KPM yang menerima bansos melalui Kantor Pos, undangan pencairan akan dikirim secara bertahap. Jika belum mendapatkannya, segera cek ke kantor desa atau kelurahan.
Besaran Dana Bantuan PKH Tahap 2
Berikut daftar nominal bantuan yang disalurkan pada tahap ini:
-
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Anak SD: Rp225.000 per tahap
-
Anak SMP: Rp375.000 per tahap
-
Anak SMA: Rp500.000 per tahap
-
Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Untuk bantuan BPNT, nominal umumnya Rp200.000 per bulan, namun pada pencairan susulan bisa mencapai Rp400.000 karena akumulasi dari bulan sebelumnya. Selain itu, penerima juga mendapatkan beras 20 kg sekaligus.
Cara Cek Status Penerima PKH 2025
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dengan tiga cara berikut:
-
Lewat Website Resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha
- Klik “Cari Data” untuk melihat status bansos
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh dari Google Play Store
- Buat akun menggunakan NIK dan foto KTP
- Login dan periksa status di menu “Profil” atau “Cek Bansos”
- Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Minta petugas untuk mengecek status Anda melalui sistem SIKS-NG
Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Tidak semua KPM otomatis menerima bantuan susulan. Hanya yang aktif dalam DTKS dan memenuhi kriteria.
-
Jika di SIKS-NG tertulis status “SPM” (Surat Perintah Membayar), bantuan akan cair ke rekening KKS dalam waktu 7 hingga 14 hari kerja.
-
KPM yang masuk dalam desil 7 ke atas, atau yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di atas UMR, berpotensi dicoret dari daftar penerima.
-
Jika bantuan Anda belum cair hingga akhir Juni, segera hubungi pendamping sosial atau operator desa untuk klarifikasi.
Penebalan Bantuan: Tambahan Uang dan Beras
Pencairan susulan ini juga mencakup penebalan bantuan, yaitu:
-
Tambahan dana BPNT sebesar Rp400.000
-
Bantuan pangan berupa beras 20 kg (akumulasi dua bulan)
Penyaluran ini ditujukan bagi KPM yang belum sempat menerima bansos pada termin reguler karena data ganda, belum valid, atau baru masuk sistem.
Kesimpulan
Pencairan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 masih berlangsung hingga awal Juli. Jika Anda belum menerima bansos, jangan panik. Selama Anda aktif dalam DTKS dan memenuhi syarat, kemungkinan besar Anda termasuk dalam daftar pencairan susulan.
Langkah-langkah penting yang harus Anda lakukan:
-
Cek status bansos lewat website atau aplikasi Kemensos
-
Pantau saldo rekening dan undangan dari Kantor Pos
-
Siapkan KTP, KK, dan undangan saat proses pencairan
-
Segera lapor ke desa jika bantuan belum cair
Ingat: bantuan ini sangat penting untuk menunjang kebutuhan dasar keluarga, terutama di masa sulit. Pantau terus informasi resmi dari Kemensos, Kantor Pos, dan aparat desa setempat.