Cek Pencairan Dana yang Diberikan oleh KLJ untuk Para Lansia Periode Juni–Juli 2025
Kabar gembira kembali datang untuk warga lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Juni hingga Juli 2025. Dana sebesar Rp300.000 per bulan kini sudah cair dan masuk ke rekening Bank DKI para penerima manfaat.
Program KLJ adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan lansia yang masuk dalam kategori rentan dan tidak memiliki penghasilan tetap. Dengan bantuan ini, diharapkan para lansia bisa lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok harian.
Jadwal Pencairan Dana KLJ Juni–Juli 2025
Mulai April 2025, Pemprov DKI menetapkan bahwa dana KLJ disalurkan setiap bulan, berbeda dengan skema sebelumnya yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Jika mengacu pada jadwal bulan-bulan sebelumnya, seperti Mei 2025 yang cair pada tanggal 25, maka dana KLJ untuk Juni dan Juli 2025 diperkirakan akan cair sekitar tanggal 25 di masing-masing bulan.
Pastikan penerima telah mengecek rekening Bank DKI mereka secara berkala, karena pencairan dilakukan langsung ke rekening tanpa pemberitahuan khusus.
Besaran dan Sumber Dana KLJ
-
Besaran dana: Rp300.000 per bulan
-
Total dua bulan (Juni–Juli): Rp600.000
-
Sumber dana: APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta
Dana ini bukan berasal dari pemerintah pusat, melainkan dibiayai sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta.
Syarat Penerima KLJ 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan KLJ, warga harus memenuhi persyaratan berikut:
-
Berusia 60 tahun ke atas
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak memiliki penghasilan tetap
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda masih menjadi penerima bansos KLJ:
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK KTP lansia
- Informasi status penerima akan muncul
-
Melalui Situs Resmi Siladu
- Kunjungi siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil verifikasi
Cara Mencairkan Dana KLJ
Setelah dana masuk ke rekening Bank DKI, berikut langkah pencairannya:
-
Melalui ATM Bank DKI
- Masukkan kartu KLJ ke ATM
- Input PIN
- Pilih menu Tarik Tunai
- Ikuti instruksi hingga transaksi selesai
-
Melalui Kantor Cabang Bank DKI
- Bawa KTP dan Kartu KLJ
- Datangi kantor Bank DKI terdekat
- Sampaikan maksud pencairan kepada petugas
- Dana akan diserahkan setelah verifikasi
Kenapa Dana KLJ Bisa Tidak Cair?
Ada beberapa penyebab lansia tidak lagi menerima bantuan KLJ, antara lain:
-
Peserta telah meninggal dunia
-
Pindah domisili ke luar DKI Jakarta
-
Masuk panti sosial
-
Tidak lagi tercatat dalam DTKS
-
Menerima bansos lain dari pusat
-
Memiliki aset yang tidak sesuai kriteria
Kesimpulan
Bantuan KLJ periode Juni–Juli 2025 sebesar Rp600.000 kini telah cair dan dapat segera ditarik oleh para penerima manfaat melalui ATM atau kantor Bank DKI. Pastikan Anda telah mengecek status penerimaan melalui aplikasi JAKI atau website Siladu.
Program ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada lansia yang membutuhkan. Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru dan menjaga data NIK tetap valid agar bantuan tetap dapat diterima.