Bansos
Beranda / Bansos / Cek PKH Akhir Tahun dengan Mudah dan Cepat, Berikut Langkah-Langkahnya!

Cek PKH Akhir Tahun dengan Mudah dan Cepat, Berikut Langkah-Langkahnya!

Cek PKH Akhir Tahun dengan Mudah dan Cepat, Berikut Langkah-Langkahnya!
Cek PKH Akhir Tahun dengan Mudah dan Cepat, Berikut Langkah-Langkahnya!

Cek PKH Akhir Tahun dengan Mudah dan Cepat, Berikut Langkah-Langkahnya!

Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial susulan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 untuk alokasi Oktober–Desember 2025. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetap terpenuhi di akhir tahun.

Namun, masyarakat diminta bergerak cepat, karena batas waktu pengambilan bantuan sangat terbatas. Pemerintah telah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan. Jika tidak dicairkan hingga tanggal tersebut, dana berisiko hangus dan kembali ke kas negara.



-

Status Pencairan PKH dan BPNT Terbaru

Berdasarkan pantauan terbaru dari kanal YouTube Kabar Bansos per 27 Desember 2025, progres pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Di aplikasi SIKS-NG, banyak data KPM yang sudah berstatus SI (Standing Instruction), yang menandakan dana siap atau sedang diproses untuk ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Perlu diketahui, proses transfer dana tetap bisa berjalan meskipun di hari libur, sehingga KPM disarankan rutin mengecek saldo ATM hingga akhir tahun. -

Daerah yang Sudah Mulai Cair

Pencairan susulan PKH dan BPNT dilaporkan mulai merata di berbagai wilayah, antara lain:

  • Sumatera: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Batam, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Bengkulu
  • Jawa: Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang
  • Kalimantan & Sulawesi: Balikpapan, Samarinda, Makassar, Manado
  • Bali & Nusa Tenggara: Denpasar dan sekitarnya

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, sangat disarankan segera melakukan pengecekan mandiri atau menghubungi pendamping sosial di desa/kelurahan masing-masing.



Cara Cek PKH Akhir Tahun Secara Online

Untuk mengetahui status penerimaan PKH Tahap 4 2025, masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas sosial. Pemerintah menyediakan layanan cek online yang praktis dan cepat.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka browser di ponsel atau komputer
  • Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
  • Masukkan nama lengkap sesuai identitas
  • Ketik kode verifikasi (captcha)
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika nama terdaftar dan kolom PKH bertuliskan “Ya”, berarti Anda berhak menerima bantuan dan sistem akan menampilkan periode pencairan yang sedang diproses.



-

Besaran Bantuan PKH 2025

Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SD: Rp225.000

Dana bantuan disalurkan melalui KKS dan dapat dicairkan di bank penyalur atau agen resmi sesuai ketentuan.



Bansos Tetap Berlanjut di 2026

Beredar kabar bahwa bansos akan dihentikan pada 2026. Informasi tersebut tidak benar. Pemerintah memastikan program inti seperti PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berlanjut, meski dengan penyesuaian agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, beberapa bantuan yang bersifat stimulus, seperti BLT Kesra Rp900.000, dipastikan tidak dilanjutkan pada 2026. Penentuan penerima bansos ke depan akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan prioritas desil 1 hingga desil 5.

Kesimpulan

Pencairan PKH Tahap 4 2025 menjadi momen penting bagi KPM untuk memenuhi kebutuhan akhir tahun. Mengingat batas waktu pencairan hanya sampai 31 Desember 2025, masyarakat diimbau segera mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos atau pendamping sosial setempat.

Dengan memanfaatkan layanan cek online, proses pengecekan PKH akhir tahun dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan tanpa antre, sehingga hak bantuan tidak terlewat.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan