Cek Sekarang! Ini Kriteria Penerima Bantuan PIP Tahun 2025
Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) adalah salah satu bentuk dukungan dari pemerintah untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata di Indonesia. Setiap tahunnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Untuk tahun 2025, bantuan ini akan terus diperluas dan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan PIP ini? Mari simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Apa Itu Bantuan PIP?
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari keluarga yang kurang mampu. Bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dengan bantuan tersebut, diharapkan para siswa dapat terhindar dari putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Pada tahun 2025, Bantuan PIP diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan, serta memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Bantuan ini tidak hanya berupa dana langsung, tetapi juga mencakup berbagai fasilitas yang mendukung kelancaran proses pendidikan siswa.
Kriteria Penerima Bantuan PIP Tahun 2025
Tentu saja, tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan PIP. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan PIP yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah kriteria penerima Bantuan PIP 2025:
-
Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah
-
Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya.
-
Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out)
Jenis Bantuan PIP Tahun 2025
Bantuan PIP tahun 2025 akan mencakup beberapa jenis bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:
-
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Bantuan PIP tahun 2025 memberikan harapan baru bagi ribuan siswa yang membutuhkan dukungan agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh masalah biaya. Dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, diharapkan lebih banyak siswa yang berhak menerima manfaat dari program ini.