Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP
Memasuki akhir Juni 2026, masih banyak siswa dan orang tua yang masih menantikan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan PIP disalurkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari perlengkapan belajar, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendidikan lainnya. -
Penting bagi siswa maupun orang tua untuk mengecek status penerima bantuan PIP dan memastikan dana sudah masuk ke rekening atau belum.
Layanan cek status penerima PIP dapat diakses secara gratis melalui website resmi SIPINTAR. Selain menampilkan status penerima, sistem juga memberikan informasi terkait bantuan pendidikan yang menjadi hak peserta didik sesuai data yang tercatat.
Dilansir dari kompastv.com, Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam status penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
-
- Buka website resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik hasil perhitungan yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, informasi mengenai status penerima dan pencairan bantuan PIP akan muncul sesuai dengan data yang tersimpan dalam Program Indonesia Pintar.
Baca Juga : Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Ini Daftar Bantuan yang Masih Cair
Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar
Beberapa kelompok yang berhak menerima bantuan PIP antara lain: -
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
- Peserta didik yang terdampak bencana alam atau kondisi ekonomi tertentu.
- Anak yang pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
- Peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Siswa madrasah yang memperoleh bantuan pendidikan melalui Kementerian Agama.
Kesimpulan
Sebelum datang ke bank untuk mencairkan bantuan pendidikan, pastikan terlebih dahulu melakukan cek status penerima PIP melalui website resmi Program Indonesia Pintar.
Langkah sederhana ini dapat membantu siswa mengetahui apakah dana sudah siap dicairkan sekaligus memastikan namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun 2026.
| Kategori | Informasi |
|---|---|
| Cara Cek Status Penerima PIP | Buka website resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. |
| Pilih menu Cari Penerima PIP. | |
| Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). | |
| Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). | |
| Ketik hasil perhitungan yang muncul pada layar. | |
| Klik tombol Cek Penerima PIP. | |
| Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian dan status penerima bantuan. | |
| Kriteria Penerima PIP | Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). |
| Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. | |
| Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). | |
| Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). | |
| Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu. | |
| Peserta didik yang terdampak bencana alam atau kondisi ekonomi tertentu. | |
| Anak yang pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan. | |
| Peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C. | |
| Siswa madrasah yang memperoleh bantuan pendidikan melalui Kementerian Agama. |
