Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024
Bantuan Sosial (Bansos) adalah program dukungan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat, yang bersifat selektif. Tujuan bantuan sosial adalah untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan risiko sosial dan meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bansos merupakan bantuan dari pemerintah bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah pada bulan Agustus 2024, ini merupakan kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Berikut beberapa program bansos dari pemerintah yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024 ini diantaranya:
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan dukungan finansial untuk pendidikan. Program PIP ini disalurkan pemerintah secara bertahap kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Hal ini merupakan upaya untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin dan tidak mampu.
Jadwal penyaluran PIP 2024 ini berlangsung secara bertahap. Bulan Agustus 2024 ini masuk ke dalam tahap 2 pencairan dana. Namun, tidak semua penerima mendapatkan pencairan bantuan ini pada bulan yang sama. Hingga Agustus 2024, periode pembayaran PIP kedua yang berlangsung pada Juni hingga September tahun depan masih sesuai jadwal.
Insentif PIP
Berikut besaran insentif PIP yang diterima:
-
SD (Sekolah Dasar)/SDLB/Program Paket A
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
-
SMP (Sekolah Menengah Atas)/SMPLB/Program Paket B
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
-
SMA (Sekolah Menengah Atas)/SMALB/Program Paket C
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
-
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
-
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Program 4 Tahun
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu manfaat bantuan sosial rutin yang dibayarkan negara kepada penerima manfaat berdasarkan database yang terintegrasi. Pembayaran PKH akan dilakukan dalam empat tahap dalam jangka waktu satu tahun. Pencairan PKH untuk periode Juli-Agustus-September 2024 akan segera disalurkan.
Insentif PKH
Berikut jenis besaran insentif PKH yang diterima:
-
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
-
Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
-
Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
-
Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
-
Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
-
Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Salah satu program yang ditawarkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk menjamin ketahanan pangan bagi keluarga miskin atau kurang mampu di Indonesia. Pada tahun ini, pencairan BPNT dibagi menjadi 4 tahap. Tahap keempat berlangsung pada bulan Agustus ini. Pemberian manfaat BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) didasarkan pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS), dengan besaran Rp 200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan.
Bansos Beras 10 kg
Pada awal Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan anggaran bantuan sosial kemungkinan akan mencukupi hingga akhir tahun. Penerima bantuan beras 10kg diidentifikasi berdasarkan data Penetapan Target Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ada sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini. Akan tetapi, bila sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair hanya dua bulan sekali yaitu pada Agustus, Oktober, dan Desember. Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

Discussion about this post