a
Bansos
Beranda / Bansos / Daftar Bansos yang Dihentikan Mulai 2026: Penerima PKH dan BPNT Perlu Cermati Aturan Terbaru

Daftar Bansos yang Dihentikan Mulai 2026: Penerima PKH dan BPNT Perlu Cermati Aturan Terbaru

Daftar Bansos yang Dihentikan Mulai 2026

Daftar Bansos yang Dihentikan Mulai 2026: Penerima PKH dan BPNT Perlu Cermati Aturan Terbaru

Perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap akhir Desember 2025 menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di saat yang sama, pemerintah juga menyampaikan kabar menggembirakan berupa perpanjangan masa aktivasi PIP 2025 hingga tahun 2026, yang wajib diketahui oleh siswa maupun orang tua.



Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Berlangsung

Pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT susulan tahap 4 tetap disalurkan hingga 31 Desember 2025. KPM yang dana bantuannya sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diimbau segera mengecek saldo dan menarik dana sesuai kebutuhan.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, proses pencairan masih berlangsung secara bertahap pada periode 28–31 Desember 2025, sehingga tidak semua wilayah menerima bantuan di waktu yang sama.



Cara Mengecek Status Pencairan PKH dan BPNT

Mengacu pada informasi dari kanal Kabar Bansos, status penyaluran bantuan dapat dipantau melalui pendamping sosial dengan pengecekan di aplikasi SIKS-NG. Jika muncul keterangan SI (Standing Instruction), artinya dana bantuan telah siap atau sedang dalam tahap pencairan.

Selain itu, layanan transfer perbankan tetap berjalan meskipun memasuki hari libur, sehingga KPM tidak perlu khawatir terjadi keterlambatan pencairan di akhir tahun.



Daerah yang Sudah Mulai Mencairkan Bantuan

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa saldo PKH dan BPNT susulan sudah masuk ke rekening KKS di sejumlah wilayah, di antaranya:

  • Sumatera: Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, Medan, Padang, Jambi, Palembang, Lampung, Bengkulu
  • Jawa Barat dan Banten: Serang, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Cirebon, Bandung, Tasikmalaya
  • Jawa Tengah dan DIY: Brebes, Tegal, Purwokerto, Cilacap, Magelang, Yogyakarta, Solo, Semarang, Pati, Jepara
  • Jawa Timur: Malang, Surabaya, Jember, Kediri
  • Luar Jawa: Makassar, Manado, Balikpapan, Samarinda, Denpasar

KPM di wilayah tersebut sudah dapat melakukan pencairan bantuan melalui ATM bank Himbara.



Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga Januari 2026

Informasi baik juga datang bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 yang tercantum dalam SK Nominasi Kemendikbudristek. Pemerintah resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening dari 31 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa dan orang tua untuk menyelesaikan administrasi perbankan, sehingga bantuan pendidikan tetap bisa dicairkan.



Daftar Bantuan Sosial yang Resmi Dihentikan Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program bantuan sosial.

Beberapa bantuan tambahan dipastikan tidak dilanjutkan, antara lain:

  1. Top up sembako Rp400.000
  2. BLT Kesra Rp900.000
  3. Bantuan beras tambahan
  4. BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
  5. BLT Dana Desa

Penghentian program tersebut dilakukan guna memaksimalkan anggaran pada bantuan sosial reguler utama, terutama PKH dan BPNT, agar penyalurannya semakin tepat sasaran.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan