Dana PKH Desember 2024 Masuk ke Rekening KKS, Ini Panduan Cara Mencairkannya
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah yang memberikan bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin di Indonesia. Pada bulan Desember 2024, dana PKH kembali disalurkan kepada penerima manfaat melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima bantuan, ini adalah kesempatan untuk memanfaatkan dana yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu di Indonesia dengan kategori yang meliputi ibu hamil/masa nifas, anak usia dini (usia 0-6 tahun), siswa SD-SMA/SMK, lansia, hingga penyandang disabilitas. Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui pemberian bantuan tunai yang disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan dana PKH untuk bulan Desember 2024 sudah dimulai dan proses penyaluran sudah masuk ke rekening KKS penerima manfaat. Dana yang diterima dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pendidikan, kesehatan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Selain itu, dana bantuan yang disalurkan melalui bansos PKH juga akan berbeda-beda tergantung pada kategori penerimanya. Berikut adalah nominal bansos PKH yang akan dicairkan kepada masing-masing masyarakat penerimanya:
Nominal Dana Bansos PKH Desember 2024
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
-
Balita (usia 0-6 tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
-
Siswa SD: Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.
-
Siswa SMP: Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA: Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
Panduan Cara Mencairkan Dana PKH
Apabila ingin melakukan proses pencairan dana bansos PKH, masyarakat dapat melakukannya melalui langkah-langkah dibawah ini:
-
Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat ATM
Cara yang paling umum untuk mencairkan dana bansos PKH adalah dengan menggunakan ATM. Anda cukup mendatangi mesin ATM Bank Penyalur PKH yang terdekat, seperti ATM BRI, Mandiri, BTN, atau BNI. Berikut adalah langkah-langkah mencairkan dana PKH di ATM:
- Masukkan KKS Anda ke dalam mesin ATM.
- Pilih bahasa dan masukkan PIN jika diperlukan.
- Pilih menu “Penarikan Tunai” atau “Cairkan Dana”.
- Tentukan nominal yang ingin Anda tarik (sesuaikan dengan saldo yang ada).
- Ikuti instruksi di layar dan ambil uang Anda.
-
Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat Kantor Pos
Selain menggunakan ATM, Anda juga bisa mencairkan dana PKH di kantor pos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor pos yang terdekat dari lokasi Anda.
- Bawa KKS dan dokumen identitas diri yang masih berlaku.
- Serahkan KKS Anda kepada petugas di loket pencairan dana PKH.
- Petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan dana sesuai dengan saldo yang tersedia di KKS.
- Pastikan Anda menerima bukti transaksi sebagai tanda bukti pencairan.
Syarat dan Ketentuan Pencairan Dana Bansos PKH
Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut:
-
Pastikan data di KKS Anda sesuai dengan data yang terdaftar di sistem PKH.
-
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dalam kondisi baik dan tidak rusak.
-
Pastikan Anda memiliki dokumen identitas yang sah (KTP, KK) saat melakukan pencairan dana.
-
Periksa jadwal pencairan yang telah ditentukan, karena pencairan dana biasanya dilakukan dalam waktu tertentu sesuai dengan skema pencairan dari pemerintah.

Discussion about this post