DTKS 2025 Dibuka! Daftar di Jalur Resmi untuk Mendapatkan Bantuan Sosial Terbaru
Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk tahun 2025. DTKS merupakan basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dengan terdaftar di DTKS, masyarakat berkesempatan mendapatkan bantuan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban ekonomi.
Apa Itu DTKS dan Pentingnya bagi Masyarakat?
DTKS adalah sistem pendataan yang mencakup informasi mengenai masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia. Data ini digunakan oleh pemerintah sebagai acuan dalam menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran. Dengan terdaftar di DTKS, peluang untuk menerima berbagai bantuan sosial menjadi lebih besar, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk mempermudah masyarakat, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos: Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kementerian Sosial.
-
Registrasi Akun: Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru”. Isi data diri sesuai instruksi, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
-
Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai verifikasi identitas.
-
Verifikasi Akun: Setelah registrasi, periksa email untuk verifikasi akun. Proses verifikasi ini bisa memakan waktu hingga satu minggu.
-
Pengajuan Usulan: Setelah akun terverifikasi, login kembali ke aplikasi. Jika data keluarga belum terdaftar, pilih menu “Tambah Usulan” dan isi formulir yang disediakan. Unggah foto rumah tampak depan sebagai bagian dari verifikasi kondisi tempat tinggal.
-
Konfirmasi dan Pantau Status: Setelah mengajukan usulan, pantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi.
Pendaftaran Offline melalui Kantor Desa/Kelurahan
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet, pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
-
Siapkan Dokumen: Bawa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
-
Pengisian Formulir: Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran dan melakukan verifikasi data.
-
Proses Verifikasi: Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi oleh dinas sosial setempat sebelum diajukan ke tingkat yang lebih tinggi untuk pengesahan.
Syarat Pendaftaran DTKS
Untuk dapat terdaftar dalam DTKS, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
-
Kondisi Ekonomi: Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Data Kependudukan: Memiliki NIK yang terdaftar dan data kependudukan yang valid.
-
Dokumen Pendukung: Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Manfaat Terdaftar di DTKS
Dengan terdaftar di DTKS, masyarakat berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial, antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan pangan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar.
-
Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Perlu diketahui, mulai tahun 2025, DTKS akan digantikan oleh Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data dan efektivitas penyaluran bantuan sosial. Meskipun namanya berubah, proses pendaftaran dan verifikasi data tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Pendaftaran DTKS 2025 telah dibuka, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Pastikan Anda mendaftar melalui jalur resmi, baik secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun offline di kantor desa/kelurahan setempat. Dengan data yang akurat dan valid, bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima.