Jadwal Pelayanan Samsat saat Libur Lebaran 2025
Menyambut momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025, sejumlah layanan publik mengalami perubahan jadwal, termasuk operasional Kantor Samsat di berbagai wilayah. Banyak masyarakat yang khawatir tidak memiliki cukup waktu untuk membayar pajak kendaraan atau mengurus administrasi lainnya akibat libur dan cuti bersama yang akan datang.
Oleh karena itu, mengetahui jadwal kapan layanan Samsat akan tutup serta alternatif layanan yang tersedia menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat. Berikut informasi terkait jadwal pelayanan Samsat di beberapa wilayah Indonesia selama libur Lebaran 2025.
-
-
Jadwal Pelayanan Samsat Banyumas Selama Libur Lebaran 2025
Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, jam operasional Samsat mengalami penyesuaian selama bulan Ramadhan 2025. Berikut rincian jadwal layanan terbaru:
-
Senin hingga Kamis: 08.00–14.00 WIB
-
Jumat: 08.00–11.30 WIB
-
Sabtu: 08.00–12.00 WIB (layanan reguler)
Selain itu, layanan Samsat malam tersedia setiap Sabtu di lokasi berikut:
- Taman Kebokuro Sumpiuh: 15.30–18.30 WIB
- Alun-alun Banyumas: 15.30–18.30 WIB
- Halaman Samsat Purwokerto: 15.30–18.30 WIB
- Gerai Samsat di Rita Supermall juga buka setiap hari selama Ramadan, pukul 14.00–19.00 WIB. Namun, pelayanan Samsat diperkirakan libur pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, serta selama cuti bersama dari 2 hingga 7 April 2025. Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui media sosial resmi Samsat Banyumas.
-
-
-
Pelayanan Samsat Keliling di Boyolali Menjelang Lebaran
Samsat Boyolali meningkatkan layanan dengan menghadirkan Samsat Keliling, Samsat Desa, dan Samsat Siaga di berbagai kecamatan. Jadwal layanan tersebut adalah sebagai berikut:
-
Senin hingga Kamis: 08.00–12.00 WIB
-
Jumat: 08.00–11.00 WIB
-
Sabtu: 08.00–12.00 WIB
-
Minggu: 06.00–09.00 WIB di Perpustakaan Daerah Remen Maos
Lokasi Samsat Keliling mencakup berbagai kecamatan, termasuk Karanggede dan Selo. Informasi detail mengenai lokasi dan jadwal layanan dapat diperoleh melalui media sosial resmi Samsat Boyolali.
-
-
Layanan Samsat Subang Melalui Aplikasi Saat Libur
Di Subang, Jawa Barat, masyarakat tetap dapat membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi resmi yang telah disediakan. Hal ini memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, terutama saat libur Lebaran
Mengingat adanya penyesuaian jadwal dan libur pelayanan Samsat selama periode Lebaran, masyarakat dihimbau untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum tanggal 28 Maret 2025. Hal ini untuk menghindari keterlambatan dan potensi denda akibat keterlambatan pembayaran. Penting juga untuk memastikan legalitas kendaraan tetap terjaga selama masa libur dan mudik Lebaran