Jadwal Resmi PPG Guru Tahun 2025
Peserta program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2025 harus memperhatikan jadwal resmi agar tidak ketinggalan dalam setiap tahapannya. Salah satu tahapan penting adalah Lapor Diri ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), di mana peserta harus mempersiapkan dan mengunggah dokumen penting sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Jadwal Penting PPG Daljab 2025
Menurut informasi resmi, tahap Lapor Diri ke LPTK akan berlangsung mulai:
-
Tanggal 10 Februari 2025: Pembukaan tahap Lapor Diri ke LPTK.
-
Tanggal 21 Februari 2025: Batas akhir pengunggahan dokumen penting.
Peserta diimbau untuk tidak menunda-nunda proses ini karena keterlambatan dalam Lapor Diri dapat berakibat pada pembatalan keikutsertaan dalam program PPG Daljab 2025.
Dokumen Wajib untuk Lapor Diri ke LPTK
Berdasarkan informasi dari situs resmi stkyakobus.ac.id, berikut adalah enam dokumen penting yang harus disiapkan dan diunggah:
-
Ijazah S1
- Harus merupakan scan dari ijazah asli.
- Format PDF dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB.
- Kualitas gambar harus jelas dan dapat dibaca dengan baik.
-
Transkrip Nilai
- Harus merupakan scan dari dokumen asli.
- Format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
-
E-KTP
Harus diunggah dalam format PDF dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB.
-
Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Dapat diperoleh dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.
- Harus dibuat dalam 1 bulan terakhir sebelum pengunggahan.
-
Pas Foto Terbaru
Wajib memperhatikan ketentuan warna latar belakang dan pakaian yang sesuai.
-
Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Harus dibuat dalam bentuk video sesuai dengan rubrik RPL yang ditetapkan.
Peringatan dari Direktorat PPG Kemendikbudristek
Direktorat PPG Kemendikbudristek telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap berita palsu dan penipuan yang beredar terkait pendaftaran PPG. Saat ini, pendaftaran PPG calon guru (Prajabatan) belum dibuka secara resmi.
Untuk menghindari informasi yang menyesatkan, peserta dan masyarakat umum dianjurkan untuk selalu mendapatkan informasi dari kanal resmi berikut:
-
Laman Resmi: ppg.dikdasmen.go.id
-
Media Sosial: @ppgkemendikdasmen (Instagram) dan PPG Kemendikdasmen (Facebook)
Dengan memahami dan mengikuti jadwal resmi serta persyaratan dokumen, peserta PPG Daljab 2025 dapat menjalani proses seleksi dengan lebih lancar dan tanpa kendala administratif. Jangan lupa untuk selalu memastikan informasi dari sumber resmi agar terhindar dari disinformasi dan penipuan.