Jadwal SPMB 2025 Lengkap untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Proses penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kini tengah disusun oleh masing-masing pemerintah daerah. Berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, tahapan awal pendaftaran sudah mulai berlangsung sejak Maret 2025.
SPMB merupakan nama baru yang menggantikan istilah lama, yaitu PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di awal tahun. Dalam sistem SPMB, istilah jalur zonasi digantikan menjadi jalur domisili, dan kriteria penerimaan tidak lagi berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Selain itu, kuota jalur afirmasi juga ditingkatkan guna memberi akses lebih luas bagi siswa dari kalangan tertentu.
Tahapan dan Jadwal Umum SPMB 2025
Secara umum, tahapan pelaksanaan SPMB dibagi menjadi tiga fase besar: perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Berikut ini garis besar waktunya:
-
Tahap Perencanaan (Maret – April 2025)
- Penentuan wilayah penerimaan, daya tampung, dan petunjuk teknis setiap jalur dilakukan pada Maret.
- Pembentukan panitia dan penyediaan aplikasi penerimaan dilakukan sebelum April.
- Sosialisasi dan deklarasi pelaksanaan SPMB dijalankan pada April, waktu pastinya ditentukan oleh pemerintah daerah.
-
Tahap Pelaksanaan (Mei – Juli 2025)
- Pengumuman resmi pendaftaran paling lambat minggu pertama Mei.
- Kanal pelaporan selama masa pendaftaran juga disiapkan oleh masing-masing daerah.
- Pengumuman hasil penerimaan dilakukan antara Juni hingga Juli 2025, menyesuaikan kalender pendidikan.
-
Tahap Pasca Pelaksanaan (Agustus 2025)
- Integrasi data penerimaan harus rampung sebelum Agustus.
- Sekolah wajib menyampaikan laporan hasil penerimaan ke dinas pendidikan setempat maksimal tiga bulan setelah proses selesai.
Jadwal SPMB di Berbagai Daerah
Setiap daerah memiliki kebijakan dan waktu pelaksanaan yang sedikit berbeda. Contohnya, Dinas Pendidikan Kota Malang berencana mengumumkan jadwal teknis pada Mei 2025, sedangkan Kabupaten Sidoarjo sudah mulai membuka pendaftaran SPMB jenjang SMP pada April, khususnya Jalur Kelas Khusus Olahraga (KKO) yang bisa diakses sejak 14 April 2025.
Meski demikian, sebagian besar wilayah diperkirakan akan memulai proses pendaftaran di awal Mei, sebagaimana diarahkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Syarat Umum Mengikuti SPMB 2025
Untuk mengikuti seleksi SPMB, calon siswa dari semua jenjang harus memenuhi syarat berikut:
-
SD:
- Berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.
- Usia minimal 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki kecerdasan/bakat istimewa serta kesiapan psikis, dibuktikan melalui surat rekomendasi psikolog atau dewan guru.
-
SMP:
- Maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah lulus dari SD atau sederajat.
-
SMA/SMK:
- Maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah lulus dari SMP atau sederajat.
Syarat Khusus Sesuai Jalur Pendaftaran
SPMB 2025 menyediakan beberapa jalur penerimaan dengan ketentuan berbeda:
-
Jalur Domisili: Memerlukan Kartu Keluarga, bukti hubungan keluarga, serta surat domisili jika diperlukan.
-
Jalur Afirmasi: Khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
-
Jalur Prestasi: Wajib menyertakan dokumen bukti prestasi akademik maupun nonakademik.
-
Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru, disertai dokumen pendukung.
Dengan perubahan sistem dan penyesuaian jadwal di masing-masing daerah, siswa dan orang tua diharapkan mulai mempersiapkan dokumen dan memahami syarat pendaftaran sejak dini. Tetap pantau pengumuman resmi dari dinas pendidikan setempat untuk mengikuti perkembangan terbaru seputar SPMB 2025.