Kabar Baik! Bantuan KAJ Alokasi Juli Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Pengajuannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk alokasi bulan Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu yang berusia 0 hingga 6 tahun, sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan dasar anak.
Pencairan bantuan KAJ dilakukan setiap bulan melalui rekening Bank DKI yang dimiliki oleh orang tua atau wali anak penerima. Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status dan kelengkapan data agar dana bantuan dapat dicairkan tepat waktu.
Jadwal dan Rincian Pencairan Bantuan KAJ Juli 2025
Jadwal pencairan KAJ bulan Juli diperkirakan mulai disalurkan pada akhir bulan, sekitar tanggal 25 Juli 2025, mengikuti pola penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per anak setiap bulannya dan dapat dirapel apabila terjadi keterlambatan pencairan.
Dana akan langsung masuk ke rekening Bank DKI milik orang tua atau wali dari anak penerima bantuan.
Syarat Penerima Bantuan KAJ
-
Anak berusia 0–6 tahun dan berdomisili di DKI Jakarta.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Orang tua atau wali harus memiliki rekening Bank DKI yang aktif.
-
Data penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan sesuai kriteria.
Cara Mengecek Status dan Pengajuan KAJ
-
Melalui website resmi SILADU Dinsos DKI Jakarta dengan memasukkan NIK anak untuk melihat status pengajuan dan pencairan.
-
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi JAKI, pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK untuk melihat informasi bantuan yang diterima.
Dengan dibukanya kembali alokasi bantuan KAJ bulan Juli, diharapkan para orang tua dapat segera memastikan data anak terdaftar dan memenuhi syarat agar pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu. Manfaatkan bantuan ini untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.