Kapan Pencairan Bansos PKH Alokasi Pertama 2025? Simak Jadwal dan Nominalnya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bagi Anda yang menantikan pencairan alokasi pertama PKH tahun ini, berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan nominal bantuan yang akan diterima.
Dana bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Penerima manfaat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi untuk mencairkan dana bantuan di ATM atau agen bank terdekat. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang ditetapkan dan membawa dokumen yang diperlukan saat proses pencairan.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan dana PKH tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Untuk alokasi pertama, pencairan dimulai pada Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret 2025. Namun, tanggal pasti pencairan dapat berbeda di setiap daerah. Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk selalu memantau informasi dari pemerintah daerah setempat atau pihak terkait lainnya.
Nominal Bantuan PKH 2025
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada komponen penerima manfaat dalam keluarga tersebut. Berikut rincian nominal bantuan PKH tahun 2025:
-
Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
-
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
-
Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
-
Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
-
Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
-
Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Perlu dicatat bahwa setiap keluarga dapat menerima bantuan untuk maksimal empat komponen. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2025, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Masukkan kode captcha yang tersedia.
-
Klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH atau tidak. Jika terdaftar, informasi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan akan tersedia.
Program PKH 2025 merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Dengan mengetahui jadwal pencairan dan nominal bantuan yang diberikan, diharapkan penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Selalu pantau informasi resmi dari pemerintah dan pastikan data Anda terdaftar dengan benar untuk memastikan kelancaran proses pencairan bantuan.