Ketentuan Penerimaan Dana PIP Terbaru 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga jenjang menengah. Pada tahun 2025, terjadi perubahan signifikan dalam alokasi anggaran dan ketentuan penerimaan dana PIP. Berikut adalah informasi terbaru mengenai program ini.
Anggaran PIP 2025 Berkurang
Pada tahun 2025, anggaran untuk PIP mengalami pengurangan hampir Rp 4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Ketua Tim Kerja PIP, Sofia Nurjanah, mengungkapkan bahwa total dana yang dialokasikan tahun ini hanya sekitar Rp 9,6 triliun, kembali ke angka yang sama seperti tahun 2023. Hal ini menyebabkan penyesuaian dalam jumlah penerima dan besaran bantuan yang diberikan.
Besaran Bantuan Dana PIP 2025
Besaran bantuan yang diterima oleh siswa pada tahun 2025 tetap mengacu pada jenjang pendidikan, tetapi terdapat ketentuan khusus bagi siswa baru dan yang duduk di kelas akhir:
-
Tingkat SD/SDLB/Program Paket A
- Kelas I-V: Rp 450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp 225.000
-
Tingkat SMP/SMPLB/Program Paket B
- Kelas VII-VIII: Rp 750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp 375.000
-
Tingkat SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
- Kelas X-XI: Rp 1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp 900.000
Ketentuan ini sering kali menimbulkan pertanyaan dari orang tua dan siswa terkait besaran yang diterima. Namun, aturan ini telah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menerima setengah dari jumlah bantuan tahunan.
Kriteria Penerima PIP 2025
Siswa yang memenuhi kriteria berikut berhak menerima bantuan PIP:
-
Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
-
Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Peserta didik yatim, piatu, atau yatim piatu.
-
Peserta didik terdampak bencana alam.
-
Peserta didik putus sekolah yang ingin kembali bersekolah.
-
Peserta didik dengan kondisi khusus lainnya.
Cara Mengecek Status Penerimaan PIP 2025
Untuk mengetahui apakah siswa mendapatkan bantuan PIP, bisa dilakukan melalui portal resmi pip.dikdasmen.go.id dengan langkah-langkah berikut:
-
Buka laman pip.dikdasmen.go.id.
-
Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Isi kode captcha yang muncul.
-
Klik “Cek Penerima PIP”.
-
Informasi mengenai status penerimaan dan besaran bantuan akan ditampilkan.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam PIP
Sofia Nurjanah menegaskan bahwa sering kali masyarakat menganggap dana PIP dipotong oleh pihak sekolah. Padahal, perbedaan nominal bantuan terjadi karena aturan yang menetapkan bahwa siswa baru dan kelas akhir hanya mendapatkan setengah dari total bantuan tahunan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PIP agar dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Dengan berkurangnya anggaran PIP 2025, penerima manfaat diharapkan lebih selektif dan tepat sasaran. Meskipun nominal bantuan tetap sama, ketentuan penerimaan harus dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Portal resmi pip.dikdasmen.go.id menjadi sumber utama informasi bagi orang tua dan siswa untuk mengecek status penerimaan bantuan pendidikan ini.