KJP Agustus 2025 Dicairkan Pemerintah DKI Jakarta, Ini Besaran Dana Bantuannya
Kabar gembira datang bagi ribuan siswa di wilayah DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Agustus 2025. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan seluruh anak usia sekolah di Jakarta, khususnya dari keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.
Melalui informasi yang diunggah di situs antaranews pada 8 Agustus 2025, jumlah para penerima bantuan KJP untuk bulan Agustus ini adalah 707.622 penerima. Seharusnya bantuan ini sudah dicairkan sejak Juni 2025 lalu. Namun, karena pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta baru saja rampung, maka dana bantuan baru bisa dicairkan Agustus ini.
Adapun pencairan KJP Plus Agustus 2025 dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Jakarta. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya transportasi, hingga menunjang kegiatan penunjang belajar lainnya. Lantas berapa besaran dana bantuan KJP yang akan disalurkan? Berikut informasi selengkapnya.
Besaran Dana Bantuan KJP Agustus 2025
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, besaran dana KJP bervariasi tergantung jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut adalah besaran dana bantuan KJP Agustus 2025
-
-
Dana KJP Plus Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
-
-
-
Dana KJP Plus Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
-
-
Dana KJP Plus Jenjang PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Cara Cek Penerima Bantuan KJP Agustus 2025
Bagi siswa maupun orang tua yang ingin mengetahui status penerima bantuan KJP untuk periode Agustus 2025, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan pengecekan secara online.
Berikut adalah cara cek penerima bantuan KJP Agustus 2025
- Kunjungi laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Penerima KJP Plus”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Klik “Cari”.
- Informasi status penerima dan tahap pencairan akan muncul di layar.
Dengan pencairan KJP Plus Agustus 2025 ini, diharapkan siswa di DKI Jakarta dapat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah dan terus semangat menuntut ilmu tanpa hambatan biaya.