KJP Plus 2025 Disalurkan, Ini Tahapan Pencairan Dana Bantuannya
Program bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar merupakan salah satu bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
Bantuan sosial (bansos) pendidikan yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu ini resmi mulai disalurkan kembali kepada para penerima manfaat. Kabar pencairan KJP Plus tentu menjadi angin segar bagi ribuan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang terdaftar sebagai penerima. Pasalnya, dana bantuan ini tidak hanya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, tetapi juga mendukung akses pendidikan yang lebih merata di ibu kota.
Masyarakat kini banyak mencari informasi mengenai jadwal pencairan KJP Plus 2025, mulai dari tahapan penyaluran dana hingga mekanisme pencairan di rekening masing-masing penerima. Tidak sedikit orang tua dan siswa yang masih bertanya-tanya kapan tepatnya bantuan ini cair dan bagaimana proses pengambilannya.
Oleh karena itu, adanya informasi lengkap mengenai bansos KLJ di tahun 2025 ini menjadi salah satu hal yang tak boleh terlewatkan.
Tahapan Pencairan Dana Bansos KJP Plus 2025
Dilansir dari laman kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menetapkan bahwa pencairan KJP Plus 2025 dilakukan secara bertahap setiap semester untuk memastikan dana bantuan tersalurkan tepat waktu dan sesuai sasaran.
Berikut adalah tahapan pencairan bansos KJP Plus 2025
-
Tahap I (Februari – April 2025)
- Penyaluran difokuskan bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima sejak tahun sebelumnya.
- Dana cair lebih awal untuk membantu kebutuhan sekolah di awal semester, seperti pembelian seragam, buku, dan perlengkapan belajar lainnya.
- Penyaluran juga diberikan kepada siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) agar mereka lebih siap menghadapi ujian kelulusan.
-
Tahap II (Mei – September 2025)
- Pencairan di tahap kedua ditujukan bagi siswa penerima baru yang lolos verifikasi di tahun ajaran berjalan.
- Dana digunakan untuk mendukung biaya operasional pendidikan sehari-hari, seperti ongkos transportasi, kebutuhan gizi, hingga pembelian alat tulis.
- Pada tahap ini, pencairan masih berlangsung secara berkala di berbagai sekolah untuk menyesuaikan data penerima yang baru masuk.
-
Tahap III (Oktober – Desember 2025)
- Merupakan tahap akhir penyaluran dana bantuan KJP Plus di tahun 2025.
- Dana cair untuk memastikan semua siswa penerima manfaat mendapatkan haknya secara penuh sebelum akhir tahun.
- Penyaluran difokuskan pada siswa yang belum sempat menerima dana pada tahap sebelumnya karena kendala administrasi atau verifikasi data.
Cara Mengecek Penerima KJP Plus 2025
Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan status penerima KJP Plus 2025 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Berikut adalah cara cek penerima KJP Plus 2025
- Kunjungi laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Penerima KJP Plus”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Klik “Cari”.
- Informasi status penerima dan tahap pencairan akan muncul di layar.
Program KJP Plus 2025 kembali menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan merata. Melalui pencairan dana yang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, diharapkan seluruh siswa penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat guna untuk menunjang kebutuhan sekolah maupun biaya pendukung lainnya.