KJP Plus 2025 Disalurkan Kepada 707.6022 Penerima, Ini Cara Cek Statusnya
Memasuki tahun 2025, Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menjadi sorotan warga DKI Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs antaranews pada 8 Agustus 2025, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menyalurkan bantuan pendidikan ini kepada 707.602 penerima yang telah terverifikasi sebagai penerima manfaat. KJP Plus tidak hanya membantu meringankan beban biaya sekolah, tetapi juga memberikan dukungan agar anak-anak Jakarta dapat menempuh pendidikan secara layak tanpa terkendala masalah finansial.
Bantuan ini menyasar pelajar dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang berasal dari keluarga kurang mampu sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Penyaluran KJP Plus 2025 dilakukan secara bertahap, dan setiap penerima berhak mendapatkan dana bantuan yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, transportasi, hingga perlengkapan penunjang belajar.
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan layanan pengecekan status secara online. Informasi ini menjadi penting agar masyarakat bisa segera memanfaatkan bantuan sesuai jadwal pencairan yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima KJP Plus 2025, Anda bisa mengeceknya melalui website resmi KJP.
Berikut adalah cara cek status penerima KJP Plus 2025
- Kunjungi laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Penerima KJP Plus”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Klik “Cari”.
- Informasi status penerima dan tahap pencairan akan muncul di layar.
Besaran Dana KJP Plus 2025
Besaran dana yang diterima oleh para penerima KJP Plus berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan mereka.
Berikut adalah besaran dana KJP Plus 2025
-
-
Dana KJP Plus Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
-
-
Dana KJP Plus Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
-
Dana KJP Plus Jenjang PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Dengan disalurkannya KJP Plus 2025 kepada 707.602 penerima, diharapkan seluruh siswa di Jakarta dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya. Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan status penerimaan melalui situs resmi agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.