Komponen Isi Pada Portofolio UKIN (Uji Kinerja) PPG Daljab 2024
PPG Daljab (Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam Jabatan) merupakan program pendidikan yang diselenggarakan bagi guru dalam jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Program ini dilakukan sesudah menyelesaikan pendidikan sarjana atau sarjana terapan. Program PPG Daljab ini berlaku untuk setiap guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.
Lulusan PPG Daljab memiliki target untuk menjadi guru profesional yang bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Mulai dari menguasai materi ajar, berkarakter dan berkepribadian Indonesia, hingga menjadi inspirasi dan menjadi teladan. Program ini diperuntukkan bagi guru yang memiliki gelar S1/D, telah terdaftar di Dapodik, dan belum mempunyai sertifikat pendidik.
UKMPPG merupakan ujian akhir setelah melaksanakan PPG guna mengukur kemampuan peserta secara keseluruhan. Ujian ini terdiri atas dua jenis, yaitu UKIN dan ujian tertulis. UKIN atau Uji Kinerja ini merupakan uji kompetensi untuk menilai kemampuan peserta dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. UKIN ini berbentuk uji praktik pembelajaran dan uji portofolio. Umumnya portofolio UKIN PPG berisikan deskripsi dan kumpulan bukti fisik atau dokumentasi yang digunakan untuk menunjukkan bahwa peserta telah menjalankan tugas profesinya sebagai guru dan kontribusinya selama menjadi peserta PPG.
Komponen Isi Pada Portofolio UKIN PPG
Portofolio Uji Kinerja PPG Daljab merupakan kumpulan bukti bahwa peserta yang bersangkutan telah melakukan penelitian, refleksi, pencarian informasi baru, inovasi, prestasi, dan pengabdian selama menjalankan profesinya sebagai guru dan peserta PPG.
Keenam komponen tersebut dijelaskan secara naratif dan bukti-bukti diberikan. Berikut penjelasan masing-masing komponen portofolio:
-
Penelitian dan Narasi Publikasi
Komponen penelitian dan publikasi portofolio UKIN PPG Daljab dibuktikan dengan dimilikinya laporan penelitian dan makalah yang telah dipresentasikan dalam seminar atau dibahas dalam forum akademik tertentu. Laporan tersebut akan dipublikasikan dalam berita acara. Makalah juga dapat diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi dan non-akreditasi. Format lainnya adalah teks ilmiah populer yang diterbitkan di majalah, tabloid, surat kabar, atau buletin. Publikasi dapat bersifat lokal, regional, nasional, atau internasional.
-
Deskripsi Diri
Refleksi merupakan cerita tentang proses peningkatan kinerja profesional yang dilakukan peserta PPG secara terus-menerus. Refleksi diri ini meliputi pengembangan diri, melakukan penelitian, mengembangkan karya inovatif, dan melaksanakan tugas guru secara umum. Menjelaskan seberapa baik berbagai hal ini direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi.
-
Eksplorasi Pengetahuan Baru
Inovasi dan eksplorasi komponen pencarian baru terjadi melalui partisipasi dalam kegiatan yang meningkatkan pemberdayaan diri. Misalnya mengikuti pelatihan, workshop, seminar/webinar/konferensi, dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan kualitas. Bukti yang diberikan mencakup sertifikat atau piagam dari otoritas organisasi yang sah. Jika Anda menghadiri seminar/webinar/konferensi, buktikan dengan sertifikat atau materi presentasi.
-
Menciptakan Inovasi Baru
Salah satu komponen portofolio akhir UKIN PPG Daljab menghadirkan inovasi baru. Peserta PPG menunjukkan pengembangan profesi dengan menciptakan karya yang berkaitan dengan profesinya. Setiap karya disertai dengan pernyataan keaslian yang ditandatangani pada stempel. Jenis karya yang dapat dibuat meliputi buku, modul pembelajaran, dikte, serta media dan alat pembelajaran. Selain itu, peserta juga dapat menciptakan karya teknologi tepat guna, karya seni, dan karya olah raga.
-
Pencapaian/Prestasi
Unsur prestasi berasal dari kemenangan-kemenangan yang diraih peserta PPG setelah mengikuti berbagai perlombaan seperti pengajaran unggul atau kompetensi lain yang berkaitan dengan bidang keahlian guru. Bukti ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.
-
Melakukan Pengabdian
Komponen pengabdian kepada masyarakat mencakup berbagai bukti kegiatan yang berkaitan dengan pengabdian peserta PPG sebagai warga sekolah. Misalnya saja mengikuti kegiatan sertifikasi, komite sekolah, dan terjun langsung ke masyarakat. Bukti komponen ini dapat diberikan melalui sertifikat, pemberitahuan atau pemberitahuan komisi, atau pernyataan dari lembaga sponsor.