Kriteria Penerima Bantuan PKH Tahun 2025: Berikut Rinciannya!
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan. Bantuan ini diberikan secara tunai namun bersyarat, artinya penerima manfaat diwajibkan memenuhi syarat tertentu agar dana tetap diberikan secara berkala.
Berikut penjelasan lengkap mengenai kriteria penerima PKH 2025 beserta rincian bantuan dan proses pendaftarannya.
Apa Itu PKH?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi syarat tertentu. Program ini tidak hanya memberikan bantuan uang, tetapi juga bertujuan mendorong penerima untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial secara rutin.
Tujuan PKH
-
Meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin
-
Memutus rantai kemiskinan antar generasi
-
Meningkatkan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan
-
Mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih positif
Kriteria Umum Penerima PKH 2025
Untuk menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat umum berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan berdasarkan musyawarah desa
-
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
-
Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
Kriteria Khusus Penerima PKH
Selain syarat umum, keluarga harus memiliki anggota rumah tangga dalam kategori berikut:
-
Ibu hamil atau menyusui (maksimal dua kehamilan)
-
Anak usia dini (0–6 tahun, maksimal dua anak)
-
Anak usia sekolah dasar (6–12 tahun)
-
Anak usia sekolah menengah pertama (13–15 tahun)
-
Anak usia sekolah menengah atas (16–21 tahun, belum lulus SMA)
-
Penyandang disabilitas berat
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas
Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan empat kali dalam setahun dan jumlahnya disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima:
-
Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
-
Anak balita (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
-
Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
-
Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
-
Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
-
Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Tahapan Penyaluran Bantuan PKH
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Berikut tahapan lengkapnya:
-
Verifikasi data calon penerima oleh pendamping PKH
-
Penetapan daftar penerima bantuan oleh Kemensos
-
Penyaluran dana langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia
-
Pemanfaatan dana untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga
Cara Daftar Sebagai Penerima PKH
Jika belum terdaftar dan merasa memenuhi syarat, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
-
Cek apakah sudah masuk DTKS melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos
-
Siapkan dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Tidak Mampu jika diperlukan
-
Daftar di kantor desa atau kelurahan terdekat
-
Ikuti proses musyawarah desa untuk penilaian kelayakan
-
Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat
Cara Cek Status Penerima PKH
Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan dengan cara:
-
Melalui aplikasi Cek Bansos di smartphone
-
Mengakses website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
-
Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat
Solusi Jika Dana Tidak Cair
Jika mengalami kendala pencairan bantuan, langkah yang dapat dilakukan:
-
Pastikan data Anda masih aktif dan sesuai dalam DTKS
-
Pastikan rekening bank tidak bermasalah atau tidak aktif
-
Hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan
Kesimpulan
Bantuan PKH 2025 adalah program penting untuk mendukung keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Dengan mengikuti kriteria yang telah ditetapkan dan memastikan data terdaftar di DTKS, Anda berpeluang menjadi salah satu penerima bantuan ini.
Pantau informasi resmi dari Kemensos dan pemerintah daerah secara berkala agar tidak tertinggal jadwal pencairan maupun pendaftaran PKH 2025.