Langkah-Langkah Cek Penerima Bansos PIP 2024
Bantuan Sosial (Bansos) adalah program dukungan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat, yang bersifat selektif. Tujuan bantuan sosial adalah untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan risiko sosial dan meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bansos merupakan bantuan dari pemerintah bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah pada bulan agustus 2024, ini merupakan kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Ada beberapa program bansos dari pemerintah yang akan disalurkan pada awal bulan agustus 2024 ini, salah satunya PIP (Program Indonesia Pintar).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan dukungan finansial untuk pendidikan. Program PIP ini disalurkan pemerintah secara bertahap kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Hal ini merupakan upaya untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin dan tidak mampu. Hingga agustus 2024, periode pembayaran PIP kedua yang berlangsung pada Juni hingga September tahun depan masih sesuai jadwal. Berikut besaran bantuan yang diterima:
Besaran Insentif yang Diterima
Berikut ini adalah besaran insentif yang diterima:
-
SD (Sekolah Dasar)/SDLB/Program Paket A
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
-
SMP (Sekolah Menengah Atas)/SMPLB/Program Paket B
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
-
SMA (Sekolah Menengah Atas)/SMALB/Program Paket C
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
-
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
-
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Program 4 Tahun
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Kriteria Siswa Penerima Bansos PIP
Program PIP menyasar kepada siswa atau pelajar dengan beberapa kriteria antara lain:
-
Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Siswa dari keluarga miskin atau tergolong kurang mampu
-
Merupakan peserta Program Keluarga Harapan
-
Siswa pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
-
Siswa yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
-
Merupakan korban bencana alam
-
Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
-
Siswa yang tergolong manusia dengan kebutuhan khusus atau menghadapi situasi sulit
-
Peserta kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PIP
-
Kunjungi laman resmi PIP Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id.
-
Pilih opsi untuk mencari penerima PIP.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar pada kolom yang disediakan.
-
Masukkan kode “captcha” untuk verifikasi.
-
Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi tentang penerimaan bantuan.
Jadwal Penerimaan Bansos PIP
berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga periode:
-
Periode 1: Februari sampai April
-
Periode 2: Mei sampai September
-
Periode 3: Oktober sampai Desember

Discussion about this post