Langsung Tunai! Pemerintah Cairkan Dana Bansos Sebesar Rp900.000, Simak Cara Klaimnya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Salah satu komponen utama dari program ini adalah bantuan langsung tunai sebesar Rp900.000 per tahun yang diperuntukkan bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Dasar (SD).
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dan memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Rincian Bantuan PKH untuk Anak Sekolah
Besaran dana bantuan PKH untuk anak sekolah disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut adalah rincian lengkapnya:
-
Anak SD atau Sederajat: Rp 225.000 per tiga bulan, total Rp900.000 per tahun.
-
Anak SMP atau Sederajat: Rp 375.000 per tiga bulan, total Rp1.500.000 per tahun.
-
Anak SMA atau Sederajat: Rp500.000 per tiga bulan, total Rp2.000.000 per tahun.
Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, serta kebutuhan penunjang lainnya.
Jadwal Pencairan Dana PKH 2025
Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran, Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan dana PKH 2025 dalam empat tahap sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Setiap tahap, keluarga penerima manfaat akan menerima dana sesuai dengan jenjang pendidikan anak yang terdaftar.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan
Bantuan PKH tidak diberikan secara merata kepada semua keluarga, melainkan hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Keluarga harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos. DTKS merupakan basis data yang berisi informasi mengenai keluarga-keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
-
Memiliki Komponen Penerima Manfaat: Keluarga harus memiliki setidaknya satu anggota yang termasuk dalam kategori penerima manfaat, seperti anak sekolah (SD, SMP, atau SMA), ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas.
Cara Mengecek Status Penerima dan Proses Pencairan Dana
Bagi keluarga yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH, dapat melakukan pengecekan melalui langkah-langkah berikut:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data yang diperlukan, seperti nama lengkap sesuai KTP dan alamat tempat tinggal.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan informasi yang diminta untuk melihat status penerimaan.
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, dana akan disalurkan melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Penerima dapat menarik dana tersebut melalui ATM, kantor cabang bank terkait, atau melalui agen-agen bank yang tersebar di berbagai daerah.
Langkah-langkah Klaim Dana Bantuan PKH
Untuk mencairkan dana bantuan PKH, penerima harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebagai berikut:
-
Menerima Undangan Resmi: Penerima manfaat akan mendapatkan undangan resmi dari pendamping PKH atau aparat desa setempat yang berisi informasi mengenai waktu dan tempat pencairan dana.
-
Mempersiapkan Dokumen yang Diperlukan: Bawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) saat menghadiri proses pencairan.
-
Mengunjungi Lokasi Pencairan: Datang ke lokasi pencairan yang telah ditentukan, seperti bank yang ditunjuk atau tempat lain yang telah disepakati, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
-
Proses Verifikasi: Petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang dibawa oleh penerima manfaat. Pastikan semua data sesuai dan lengkap.
-
Pencairan Dana: Setelah verifikasi berhasil, dana bantuan akan diserahkan langsung kepada penerima manfaat.
Agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, sangat penting bagi keluarga penerima manfaat untuk memastikan bahwa data mereka selalu diperbarui. Jika terdapat perubahan data, seperti alamat tempat tinggal atau status anggota keluarga, segera laporkan kepada aparat desa atau pendamping PKH setempat untuk dilakukan pembaruan data di DTKS.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.