Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima baru bantuan sosial (bansos) pada penyaluran tahap kedua Mei 2026. Penetapan ini dilakukan setelah proses pembaruan data dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mengacu pada hasil pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik, penerima bansos tahap kedua berasal dari masyarakat miskin maupun rentan miskin yang berada pada kategori desil 1 hingga 4 dan sebelumnya belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyebutkan bahwa data penerima manfaat akan terus berubah setiap triwulan sesuai hasil evaluasi dan pemutakhiran data pemerintah.
Aturan Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, terdapat perubahan aturan penerima bantuan sosial, khususnya untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika sebelumnya bantuan BPNT diberikan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5, kini bantuan sembako hanya diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4.
Kuota penerima yang sebelumnya berada di atas desil 4 dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem pada desil paling bawah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Berikut kategori desil penerima bansos tahun 2026:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Desil 1–4
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- Penerima Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau hasil asesmen
- Program bansos lainnya dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen
Artinya, masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang menerima hampir seluruh jenis bansos pemerintah, sedangkan desil 5 masih berkesempatan memperoleh bantuan tertentu dengan kuota terbatas.
Cara Cek Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Dilansir dari laman detik, berikut langkah-langkah cek bansos melalui website:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika kode kurang jelas, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut panduannya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
- Isi data diri lengkap mulai dari nama, NIK, alamat, email, hingga password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Klik “Buat Akun Baru”
- Jika data valid, akun akan otomatis dibuat
- Lakukan verifikasi email apabila diminta
- Setelah login, buka menu “Profil”
Informasi status penerima serta jenis bantuan yang diterima akan tampil di layar.
Besaran Dana Bansos Tahun 2026
Penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus setiap tiga bulan.
Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Sementara itu, nominal bantuan PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah agar memperoleh informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial tahun 2026.
