Mau Daftar Sekolah Kedinasan 2025? Perhatikan Syarat Tinggi Badan Ini!
Bagi siswa SMA/SMK yang sedang bersiap mengikuti seleksi sekolah kedinasan tahun 2025, penting untuk memperhatikan bukan hanya nilai rapor dan kemampuan akademik tetapi juga syarat fisik, terutama tinggi badan. Ya, beberapa sekolah kedinasan menetapkan standar tinggi badan minimal yang harus dipenuhi calon taruna dan taruni. Bagi Anda yang tidak tahu, sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga negara tertentu, seperti:
-
STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) di bawah BIN
-
IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) milik Kemendagri
-
STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) milik BMKG
-
PKN STAN dari Kementerian Keuangan
-
dan berbagai institusi lainnya
Setiap sekolah memiliki fokus keilmuan yang berbeda dan umumnya menjamin lulusannya langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekolah kedinasan memang menjadi pilihan menarik karena menawarkan kuliah gratis, fasilitas asrama, bahkan jaminan menjadi ASN setelah lulus. Tapi, semua itu harus diawali dengan lolos proses seleksi yang ketat termasuk lolos dari syarat fisik.
Daftar Sekolah Kedinasan yang Mensyaratkan Tinggi Badan
Jika kamu memiliki postur tubuh yang tidak terlalu tinggi, informasi berikut wajib diperhatikan agar kamu tidak salah pilih sekolah kedinasan.
-
-
Poltekim & Poltekip (Kini Menjadi Poltekpin – Kemenkumham)
- Laki-laki: Minimal 170 cm
- Perempuan: Minimal 160 cm
- Berat badan juga harus proporsional berdasarkan pemeriksaan saat tes kesehatan.
-
STMKG (BMKG)
- Laki-laki: Minimal 160 cm
- Perempuan: Minimal 155 cm
- Harus sehat, berbadan ideal, dan tidak buta warna total atau parsial.
-
STIN (BIN)
- Laki-laki: Minimal 165 cm
- Perempuan: Minimal 160 cm
- Tidak bertato, tidak bertindik, tidak pernah mengalami patah tulang, dan memiliki kondisi fisik serta mental yang prima.
-
-
Politeknik SSN (BSSN)
- Laki-laki: Minimal 160 cm
- Perempuan: Minimal 150 cm
- Berat badan harus ideal dan dibuktikan melalui surat keterangan dokter Puskesmas.
-
Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Standar Umum:
- Laki-laki: Minimal 160 cm
- Perempuan: Minimal 155 cm
- Standar Khusus (untuk prodi tertentu):
- Laki-laki dan perempuan: Minimal 160 cm
- Berlaku untuk program studi seperti D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat, Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan, Operasi Bandar Udara, dan lainnya.
- Standar Umum:
-
STMKG (BMKG)
- Laki-laki: Minimal 160 cm
- Perempuan: Minimal 155 cm
- Harus sehat, berbadan ideal, dan tidak buta warna total atau parsial.
Mengapa Tinggi Badan Jadi Syarat?
Tinggi badan sering kali menjadi pertimbangan karena:
-
Menunjukkan kesiapan fisik kamu untuk tugas lapangan
-
Berkaitan dengan standar keselamatan dan penampilan profesional
-
Relevan dengan penggunaan seragam dan perlengkapan operasional
-
Merupakan bagian dari uji kesamaptaan jasmani