Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Mei 2026 sebagai bagian dari pencairan tahap 2 periode April hingga Juni 2026.
Nominal bantuan BPNT yang diterima masyarakat tetap sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Karena penyaluran dilakukan per tahap atau per triwulan, banyak penerima bansos mendapatkan pencairan sekaligus hingga Rp600 ribu untuk periode tiga bulan.
Mengenal Bansos BPNT
Dilansir dari Detik.com, BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong.
Nominal BPNT 2026
- Rp200 ribu per bulan
- Rp400 ribu jika cair dua bulan sekaligus
- Rp600 ribu jika cair untuk April–Juni dalam satu tahap penyaluran
Dana bantuan disalurkan melalui:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
- PT Pos Indonesia di wilayah tertentu
Saat ini pemerintah masih melakukan penyaluran tahap kedua secara bertahap di berbagai daerah Indonesia. Proses pencairan tidak dilakukan serentak karena menyesuaikan verifikasi data dan sistem penyaluran bank.
Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi seputar bansos 2026.
