Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek apakah status BPJS Kesehatan mereka masih aktif atau sudah tidak aktif. Hal ini tentu dapat berdampak serius, terutama bagi peserta yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Tidak sedikit kasus di mana pasien harus dipulangkan saat menjalani pengobatan atau kontrol karena status BPJS Kesehatan mereka sudah tidak aktif. Kondisi ini biasanya terjadi tanpa disadari oleh peserta. -
Dalam situasi tersebut, pihak rumah sakit atau puskesmas terpaksa tidak dapat menggunakan BPJS untuk menanggung biaya pengobatan. Akibatnya, pasien akan dibebankan biaya secara mandiri. Jika pasien tidak memiliki kemampuan finansial, maka kondisi yang tidak diharapkan seperti penundaan atau pemulangan perawatan bisa saja terjadi.
Oleh karena itu, pengecekan status BPJS Kesehatan sangat penting untuk dilakukan secara berkala. Artikel ini akan merangkum cara lengkap untuk mengecek status BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. -
Cara Cek Status BPJS Kesehatan
Dilansir dari situs resmi detik.com, pengecekan status BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu melalui Mobile JKN, WhatsApp BPJS Kesehatan (PANDAWA), Care Center, dan CHIKA.
Adapun caranya sebagai berikut:
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Ponsel melalui Playstore dan Appstore
- Daftar akun pengguna
- Masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan
- Kilk Menu Lainnya
- Klik Info Peserta
Setelah itu aplikasi akan menampilkan informasi terkait status BPJS Kesehatan dan info lain seperti riwayat penggunaan BPJS, informasi BPJS keluarga yang berada di satu Kartu Keluarga, dan biaya layanan BPJS Kesehatan -
Baca Juga: Cara Mengisi Token Listrik, Panduan Praktis agar Listrik Tetap Menyala
Melalui WhatsApp PANDAWA
- Chat whatssap PANDAWA (0811 8165 165)
- Chat Halp atau Hai sebagai pembuka obrolan
- Klik Informasi
- Klik Menu Informasi
- Pilih Cek Status Kepesertaan
- Ketik NIK atau Nomor BPJS Kesehatan
- Ketik Tahun, Bulan, dan Tanggal Lahir
Setelah itu Pandawa akan menampilkan informasi terkait status BPJS Kesehatan milikmu.
Menghubungi Care Center 165
- Hubungi nomor 165
- Ikuti petunjuk dari sistem atau petugas
- Siapkan NIK atau nomor BPJS
- Petugas akan memberikan informasi status kepesertaan
Melalui CHIKA (Chatbot BPJS)
- Hubungi layanan CHIKA
- Pilih menu Cek Status Peserta
- Masukkan NIK atau nomor peserta
- Masukkan tanggal lahir sesuai format
- Status kepesertaan akan dikirim otomatis
Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Jika semua cara online tidak berhasil, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS.
Dokumen yang perlu dibawa:
- KTP elektronik
- Kartu BPJS (jika ada)
Petugas akan membantu melakukan pengecekan status secara langsung.
Penyebab BPJS Menjadi Tidak Aktif
Beberapa penyebab umum kepesertaan BPJS tidak aktif antara lain:
- Tunggakan pembayaran iuran
- Perubahan status pekerjaan
- Data kependudukan tidak sesuai
- Perubahan anggota keluarga dalam data BPJS
Informasi yang Didapat Saat Cek BPJS
Saat melakukan pengecekan, Anda bisa mengetahui:
- Status aktif atau tidak aktif
- Nomor peserta BPJS
- Data peserta dan keluarga
- FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama)
- Riwayat pelayanan kesehatan
- Informasi tunggakan iuran
Ringkasan
Banyak masyarakat belum mengetahui cara mengecek status BPJS Kesehatan, padahal hal ini penting untuk memastikan kepesertaan masih aktif saat dibutuhkan layanan kesehatan. Jika status tidak aktif, pasien bisa menanggung biaya sendiri bahkan berisiko ditolak atau dipulangkan saat berobat.
Pengecekan status BPJS kini dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara, seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, dan chatbot CHIKA, atau dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Melalui layanan tersebut, peserta dapat mengetahui status aktif atau tidak, data kepesertaan, FKTP, riwayat layanan kesehatan, hingga informasi tunggakan iuran. Status BPJS bisa menjadi tidak aktif karena tunggakan iuran, perubahan pekerjaan, ketidaksesuaian data kependudukan, atau perubahan anggota keluarga.
Oleh karena itu, pengecekan secara rutin sangat disarankan agar peserta tetap bisa menggunakan layanan BPJS tanpa kendala.
