Pencairan Bantuan KJP Tahap 1 2025: Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu siswa DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Lalu, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, dan bagaimana cara mengecek status penerima? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Seperti yang diketahui, program bantuan KJP merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam membantu siswa kurang mampu untuk bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik sehingga dapat mengurangi jumlah angka putus sekolah. Bantuan ini nantinya diberikan dalam bentuk dana tunai yang disesuaikan dengan jenjang penidikan setiap siswa penerimanya.
Syarat Penerima KJP Tahap 1 2025
Untuk bisa menerima program bantuan KJP dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, para siswa perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut:
-
Berstatus sebagai warga DKI Jakarta dengan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
-
Terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah negeri maupun swasta di DKI Jakarta.
-
Berasal dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pusat.
-
Tidak memiliki kendaraan pribadi roda 4
-
Mengajukan permohonan melalui sekolah dengan dokumen pendukung seperti KK, rapor, dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).
Cara Cek Status Penerima KJP 2025
Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima KJP Tahap 1 2025, berikut langkah-langkahnya:
-
Cara Cek Bantuan KJP melalui Website Resmi
- Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
- Masukkan NIK dan Nomor Kartu KJP pada kolom pencarian
- Klik tombol ‘Cek Penerima’
- Informasi mengenai status penerimaan KJP akan ditampilkan secara otomatis
-
Cara Cek Bantuan KJP melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh dan instal aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu “KJP” untuk melihat saldo dan status pencairan.
-
Cara Cek Bantuan KJP melalui Sekolah Masing-Masing
- Penerima KJP biasanya diumumkan oleh pihak sekolah.
- Siswa dapat bertanya langsung kepada wali kelas atau bagian administrasi sekolah untuk memastikan statusnya.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan KJP Tahap 1 2025
Pencairan KJP Tahap 1 2025 akan dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Januari hingga Maret 2025. Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI penerima dan bisa digunakan melalui kartu ATM atau aplikasi JakOne Mobile.
Program KJP Tahap 1 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu di Jakarta. Pastikan Anda memenuhi syarat penerima dan cek status pencairan dengan langkah-langkah yang telah dijelaskan. Jangan lupa gunakan dana dengan bijak untuk keperluan pendidikan yang menunjang masa depan lebih cerah.