Pendaftaran PPG Daljab 2025 untuk Guru Tertentu Dibuka, Segera Cek Infonya Disini
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025 untuk guru tertentu. Program ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
Program PPG Daljab untuk guru tertentu ditujukan untuk guru-guru yang aktif mengajar namun belum memiliki Sertifikat Pendidik. Pendaftaran telah dibuka sejak 8 Mei 2025 dan mencakup 325.000 guru dari berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.
Sasaran Peserta PPG Daljab 2025
Program ini menyasar guru-guru dengan kriteria yang meliputi:
-
Guru yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
-
Telah memenuhi syarat administratif, di antaranya: guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik sesuai regulasi yang berlaku; guru yang telah menuntaskan program pendidikan dan pelatihan profesi tetapi belum mengantongi Sertifikat Pendidik; serta guru yang berasal dari alih fungsi jabatan ke fungsional guru namun belum bersertifikasi.
-
Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan tetap menjalankan tugas mengajar saat program PPG berlangsung.
Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab 2025
Berikut adalah jadwal resmi pelaksanaan PPG Daljab 2025:
-
Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8–17 Mei 2025
-
Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei–1 Juni 2025
-
Pembelajaran mandiri di platform Ruang GTK: 6 Juni–18 Juli 2025
-
Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG): 7–19 Juli 2025
-
Peserta yang memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan melalui akun SIMPKB masing-masing.
Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan Tahun 2025
Proses ini diperuntukkan bagi guru yang masih aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 serta guru yang beralih dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan tahapan sebagai berikut:
-
-
Guru yang aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 dan belum bersertifikat akan menerima notifikasi sebagai calon peserta PPG Guru Tertentu melalui akun SIMPKB masing-masing.
-
Calon peserta PPG Daljab untuk guru tertentu diwajibkan melakukan lapor diri secara online melalui tautan yang tersedia di platform SIMPKB.
-
Seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring melalui Platform Ruang GTK yang dapat diakses di https://guru.kemendikdasmen.go.id.
-
Setelah menyelesaikan proses lapor diri dan pembelajaran, peserta dapat mendaftar untuk mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKP PPG) melalui Platform Ruang GTK.
-
-
Seluruh proses dilakukan secara daring untuk memudahkan peserta dalam mengikuti program ini.

Komentar