Perbedaan CPNS, PPPK dan PPG Prajabatan yang Harus Anda Ketahui!
Pendidikan Profesi Guru (PPG), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tiga istilah yang biasa digunakan dalam pembahasan status kepegawaian guru. Tak sedikit masyarakat yang masih bingung membedakan berbagai istilah tersebut saat mengenal PPG, CPNS, dan Satuan Sipil Negara (ASN) PPPK. Masing-masing dari ketiganya juga mempunyai kebutuhan tersendiri dan tentunya berbeda-beda. Misalnya, hanya guru relawan dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bisa mengikuti PPPK Guru.
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) merupakan suatu proses seleksi yang dilakukan pemerintah untuk mengangkat pegawai negeri sipil. Apabila seorang guru lolos seleksi CPNS dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan, maka akan diberikan status PNS. PNS mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam berbagai undang-undang, seperti hak menerima gaji negara dan jaminan keamanan kerja.
PPPK (Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan pegawai negeri sipil yang tidak menduduki jabatan pegawai negeri sipil tetapi diangkat melalui kontrak kerja dengan instansi pemerintah. Proses pengangkatan PPPK melalui seleksi oleh instansi pemerintah berdasarkan kebutuhan dan persyaratan tertentu.
PPG (Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pendidikan bagi calon guru yang ingin meningkatkan pengembangan profesinya. Program ini mempersiapkan Anda untuk memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi guru profesional yang kompeten. Namun perlu diketahui, PPG bukanlah program yang secara otomatis mengangkat seseorang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pilihan Jabatan dan Bidang CPNS, PPPK dan PPG prajabatan
-
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
CPNS menawarkan lowongan untuk berbagai kelompok jabatan. Masing-masing kelompok profesi tersebut mencakup profesi yang berbeda-beda dan memerlukan keterampilan khusus. Di bawah ini beberapa kelompok jabatan yang paling banyak direkrut untuk seleksi CPNS:
-
Jabatan Fungsional
Jabatan ini meliputi profesi yang berorientasi pada pemberian pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.
Contoh jabatan fungsional adalah dokter, guru, perawat, penyuluh pertanian, dan penyuluh hukum. -
Jabatan Fungsional Tertentu
Jabatan ini berkaitan dengan bidang keahlian tertentu yang dibutuhkan instansi pemerintah.
Contoh jabatan analis keuangan, analis kebijakan, atau arsitek pemerintah. -
Jabatan Pelayanan Publik
Jabatan ini berfokus pada pelayanan umum dan pendukung administrasi pemerintah.
Contoh jabatan pelayanan publik adalah penjaga tahanan, pranata tata laksana negara, dan sopir pemerintah.
-
Jabatan Teknis
Jabatan ini meliputi profesi yang membutuhkan keterampilan dan keahlian teknis tertentu.
Contoh jabatan teknis adalah teknisi mesin, teknisi listrik, dan juru teknik lapangan.
-
-
PPPK (Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Jabatan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu jabatan fungsional keahlian dan keterampilan. Jenjang jabatan fungsional keahlian dari tertinggi ke terendah yakni: Jenjang Ahli Utama, Jenjang Ahli Madya, Jenjang Ahli Muda, dan Jenjang Ahli Pertama. Sementara jenjang fungsional keterampilan dari tertinggi ke terendah yakni: Jenjang Penyelia, Jenjang Mahir, Jenjang Terampil, dan Jenjang Pemula. Berikut pilihan bidang pendidikan dalam PPPK:
-
Guru
-
Dokter
-
Dokter Gigi
-
Bidan
-
Perawat
-
Terapis Gigi dan Mulut
-
Asisten Apoteker
-
Pranata Laboratorium Kesehatan
-
Teknisi Elektromedis
-
Perekam Medis
-
Fisioterapis
-
Radiografer
-
Sanitarian
-
Nutrisionis
-
Epidemiolog Kesehatan
-
Entomolog Kesehatan
-
Refraksionis Optisien
-
Administrator Kesehatan
-
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
-
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
Penyuluh Pertanian
-
Dosen Asisten
-
Pranata Sumber Daya Manusia
-
Analis Sumber Daya Manusia
-
Arsiparis
-
Pranata Hubungan Masyarakat
-
Pranata Komputer
-
Pranata Laboratorium Pendidikan
-
Pustakawan
-
Perencana
-
Pengembang Teknologi Pembelajaran
-
-
PPG Prajabatan (Program Profesi Guru)
PPG Prajabatan dapat diikuti bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik. Berikut berbagai bidang studi PPG:
-
Pendidikan guru sekolah dasar ()PGSD)
-
Seni budaya
-
Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (PJOK)
-
Ilmu pengetahuan sosial (IPS)
-
Ilmu pengetahuan alam (IPA)
-
Matematika
-
Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PKn)
-
Bahasa indonesia
-
Bimbingan dan konseling
-
Bahasa jerman
-
Bahasa perancis
-
Pemasaran
-
Manajemen perkantoran dan layanan bisnis
-
Perkembangan perangkat lunak dan gim
-
Teknik mesin, ketenagalistrikan dan elektronika
-
Teknik konstruksi dan perumahan
-
Busana, Kuliner, dan perhotelan
-
Sejarah
-
Nautika kapal dan penangkap ikan
-
Teknologi geologi pertambangan
-
Informatika, dsb.
-