PIP 2025 Cair, Ini Besaran Nominal Dana Bansos PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK
Pemerintah kembali mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan siswa agar mereka dapat terus bersekolah tanpa kendala ekonomi.
Melalui PIP, para siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai. Pencairan dana PIP 2025 ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berapa Besaran Dana PIP 2025?
Setiap jenjang pendidikan menerima nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Berikut adalah rincian dana bansos PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
-
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Bantuan ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga biaya transportasi ke sekolah.
Syarat dan Kriteria Penerima PIP 2025
Tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. Program ini diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, di antaranya:
-
Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah
-
Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya.
-
Siswa yang tidak bersekolah (Drop Out)
Bagi siswa yang belum terdaftar tetapi merasa memenuhi kriteria, dapat mengajukan permohonan ke sekolah atau dinas pendidikan setempat dengan membawa dokumen pendukung.
Cara Cek Penerima dan Pencairan Dana PIP 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima PIP 2025, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
-
Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/
-
Masukkan NISN dan NIK siswa.
-
Masukkan hasil dari penjumlahan di kolom yang ada dengan benar
-
Klik tombol “Cek Penerima” dan tunggu sistem menampilkan informasi status penerimaan bantuan.
Jika terdaftar sebagai penerima, pencairan dana dapat dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri. Penerima yang telah memiliki rekening akan langsung mendapatkan dana, sementara yang belum bisa mengurus pencairan dengan membawa Kartu KIP, KTP orang tua, dan KK ke bank terkait.