PKH Maret 2025: Kriteria Penerima, Besaran Bantuan, dan Jadwal Pencairan Terbaru
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan membantu keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Bantuan ini diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
Pada Maret 2025, pemerintah kembali menyalurkan dana PKH kepada KPM yang telah terverifikasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bantuan ini mencakup berbagai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas. Artikel ini akan mengulas secara detail mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan, jumlah dana yang akan diterima, serta jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Kriteria Penerima PKH 2025
Penerima PKH ditentukan berdasarkan beberapa kriteria yang terbagi dalam tiga komponen utama:
-
Komponen Kesehatan:
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Maksimal dua anak per keluarga.
-
Komponen Pendidikan:
- Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan menengah pertama.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan menengah atas.
-
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Maksimal satu orang lanjut usia per keluarga.
- Penyandang Disabilitas Berat: Maksimal satu orang penyandang disabilitas berat per keluarga.
Keluarga yang memenuhi salah satu atau lebih dari kriteria di atas dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan PKH.
Besaran Bantuan PKH 2025
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat, dengan rincian sebagai berikut:
-
Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
-
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
-
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
-
Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Perlu dicatat bahwa setiap keluarga dapat menerima bantuan untuk maksimal empat kategori penerima.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, dengan jadwal sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pada Maret 2025, pemerintah akan menyelesaikan pencairan tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret. Pencairan tahap kedua akan dimulai pada April 2025.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
-
Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di halaman.
- Klik tombol “Cari Data”.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, dan email.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Aktivasi akun melalui email yang terdaftar.
- Setelah aktivasi, login ke aplikasi dan cek status penerimaan bantuan.
- Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS untuk mempermudah proses verifikasi.
Dengan adanya penyaluran PKH pada Maret 2025, diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan memenuhi syarat agar dapat memperoleh manfaat dari program ini.