PNS di Daerah Terpencil Harus Tahu! Ini Alasan Usia Pensiun Perlu Diperpanjang
Wacana perpanjangan usia pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali mengemuka. Namun, di tengah perdebatan yang berkembang, muncul pandangan menarik dari pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansah. Ia menyatakan bahwa perpanjangan usia pensiun tidak semestinya diterapkan secara menyeluruh, melainkan fokus pada daerah-daerah yang sangat membutuhkan, seperti wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kenapa Wilayah 3T Butuh ASN Lebih Lama?
Menurut Trubus, wilayah 3T kerap menghadapi kekurangan tenaga ASN. Hal ini menyebabkan pelayanan publik di daerah-daerah tersebut tidak optimal. Dengan memperpanjang masa kerja PNS di wilayah 3T, maka kehadiran aparatur yang sudah berpengalaman tetap dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas pelayanan publik.
“Di sana masih sangat kekurangan pegawai. Maka lebih rasional jika masa pengabdian diperpanjang untuk mereka yang bertugas di daerah seperti itu,” jelas Trubus.
Tidak Relevan untuk Instansi Pusat
Trubus menolak usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ingin memperpanjang masa pensiun ASN secara nasional, termasuk di kementerian dan lembaga pusat. Menurutnya, ini justru bertolak belakang dengan kebutuhan zaman, di mana pelayanan publik sedang bergerak menuju sistem digital.
“Di instansi pusat, kita membutuhkan SDM muda yang lebih dinamis dan melek teknologi. Jika masa pensiun diperpanjang, akan menghambat regenerasi dan pembaruan sistem birokrasi,” tambahnya.
Generasi Muda, Kunci Digitalisasi Birokrasi
Perubahan teknologi menuntut ASN yang mampu beradaptasi cepat dengan perkembangan digital. Sistem pelayanan publik kini terus diarahkan menuju platform elektronik dan otomatisasi. Dalam konteks ini, tenaga muda dinilai lebih siap menghadapi tantangan tersebut dibandingkan ASN senior yang usianya sudah mendekati masa pensiun.
Perpanjangan usia pensiun ASN adalah isu penting, namun harus disesuaikan dengan kebutuhan riil. Di satu sisi, wilayah 3T memang memerlukan ASN lebih lama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, pusat pemerintahan memerlukan regenerasi dan SDM yang adaptif terhadap teknologi. Maka, kebijakan ini semestinya bersifat selektif dan berbasis kebutuhan wilayah.