Rekrutmen Penguji UKMPPG 2025 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka rekrutmen calon penguji Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKMPPPG) Tahun 2025. Kesempatan ini terbuka bagi dosen dan guru pamong yang ingin berperan aktif dalam menjamin kualitas pendidikan profesi guru di Indonesia.
Rekrutmen ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penguji UKMPPPG yang profesional dan kompeten, terutama di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang masih mengalami kekurangan tenaga penguji.
Tujuan Rekrutmen
-
Menyediakan penguji UKMPPPG yang profesional dan memiliki integritas tinggi.
-
Meningkatkan kualitas pelaksanaan ujian kompetensi guru.
-
Memastikan proses evaluasi guru dilakukan secara objektif dan transparan.
-
Mengatasi kekurangan penguji di berbagai LPTK.
Jadwal Penting Pelaksanaan
-
Pendaftaran penguji baru: 16–20 Juni 2025
-
Verifikasi berkas oleh LPTK: 23–28 Juni 2025
-
Penyegaran fasilitator oleh GTK: 10–12 Juli 2025
-
Penjadwalan bimtek dan penyegaran di LPTK: 8–12 Juli 2025
-
Pelaksanaan penyegaran dan bimtek di LPTK: 14–19 Juli 2025
-
Penetapan kelulusan dan penerbitan NRP: 23–25 Juli 2025
Cara Pendaftaran
-
Calon penguji wajib mendaftar secara daring melalui laman resmi: https://ppg.kemdikbud.go.id/ukmpppg
-
Pendaftar wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai linimasa yang telah ditentukan.
-
Berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh masing-masing LPTK secara online.
Syarat Umum Calon Penguji
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Mampu menggunakan aplikasi digital seperti Zoom dan Google Meet.
-
Memiliki jaringan internet yang stabil saat pelaksanaan ujian.
-
Menandatangani surat pernyataan integritas dan komitmen profesional.
-
Mendapatkan surat izin resmi dari:
-
Dekan/Direktur (untuk dosen).
-
Kepala Sekolah (untuk guru pamong).
Syarat Khusus untuk Dosen
-
Memiliki salah satu identitas: NIDN, NIDK, atau NUPTK.
-
Telah mengajar di program studi PPG dan diutamakan yang pernah menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
-
Memiliki sertifikat pendidik yang relevan dengan bidang yang akan diuji.
-
Mengajar di bidang studi yang sesuai dengan program PPG.
-
Memiliki jabatan fungsional minimal Lektor.
-
Berpengalaman mengajar sebagai dosen minimal 5 tahun.
-
Memiliki kualifikasi akademik (S1, S2, atau S3) dalam bidang kependidikan yang relevan atau telah mengikuti program PEKERTI/AA.
Syarat Khusus untuk Guru Pamong
-
Berstatus sebagai guru tetap di sekolah atau madrasah mitra LPTK.
-
Pernah terlibat sebagai Guru Pamong dalam pelaksanaan PPG sebelumnya.
-
Memiliki sertifikat pendidik yang sesuai dengan bidang yang diuji.
-
Berpengalaman mengajar minimal 5 tahun.
Informasi Tambahan
-
LPTK yang masih kekurangan penguji wajib menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai bagian dari proses pelatihan calon penguji.
-
LPTK baru yang terdaftar dalam lampiran resmi akan melaksanakan Bimtek setelah pelatihan pembelajaran PPG bagi dosen dan guru pamong dilakukan.
-
Semua proses pendaftaran, verifikasi, dan pelatihan dilakukan melalui laman resmi PPG.
Rekrutmen calon penguji UKMPPPG tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas lulusan Pendidikan Profesi Guru. Para dosen dan guru pamong yang memenuhi kualifikasi diimbau untuk segera mendaftarkan diri dan turut serta mencetak generasi guru masa depan yang unggul dan profesional.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi di: https://ppg.kemdikbud.go.id