Resmi! Bantuan Pelajar dari Pemerintah 2025 Kembali Cair, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Pemerintah kembali mencairkan bantuan pelajar melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. Pencairan tahap kedua (Termin II) dimulai pada bulan Juli dan ditujukan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria dan masuk dalam data penerima resmi.
Program ini menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu, serta siswa yang masuk dalam kategori prioritas seperti yatim piatu atau penyandang disabilitas.
Jadwal Pencairan PIP 2025
-
Pencairan bantuan pelajar untuk Termin II berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025.
-
Khusus bulan Juli 2025, proses penyaluran dana mulai dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur resmi, yaitu BRI, BNI, dan BSI.
-
Siswa yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP dan datanya telah tervalidasi di Dapodik menjadi prioritas pencairan tahap ini.
-
Waktu pencairan dapat berbeda-beda di setiap wilayah tergantung proses verifikasi sekolah dan kesiapan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Syarat Penerima Bantuan
-
Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif dan terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau tercatat dalam data DTKS, KKS, atau peserta PKH.
-
Prioritas juga diberikan kepada siswa yatim, piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam, dan anak yang pernah putus sekolah.
-
Nama siswa tercantum dalam SK Nominasi PIP yang masih berlaku di tahun berjalan.
Besaran Dana Bantuan
-
Siswa jenjang SD, SDLB, atau Paket A menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, dengan tambahan Rp225.000 untuk siswa kelas awal atau akhir.
-
Siswa jenjang SMP, SMPLB, atau Paket B mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dan tambahan Rp375.000 jika berada di kelas awal atau akhir.
-
Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, atau Paket C memperoleh bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun, dengan tambahan Rp900.000 untuk kelas awal atau akhir.
-
Dana langsung dikirimkan ke rekening SimPel atas nama siswa di bank penyalur.
Cara Cek Status Penerima PIP
-
Buka situs resmi di alamat: pip.kemdikbud.go.id.
-
Klik menu “Cari Penerima PIP”.
-
Masukkan data yang diminta seperti NISN, NIK, dan kode verifikasi keamanan.
-
Klik “Cek Penerima PIP” untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahun 2025.
-
Jika terdaftar, segera koordinasi dengan pihak sekolah untuk proses aktivasi dan pencairan dana bantuan.
Bantuan pelajar dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar kembali dicairkan untuk tahun 2025. Bagi siswa yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan ini. Segera cek status penerimaan, lengkapi data, dan ikuti arahan sekolah agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.