Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Berdasarkan Kriteria Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Program ini dirancang sebagai bentuk dukungan finansial bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan tertentu, dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta keluar dari lingkaran kemiskinan dalam jangka panjang.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia telah menetapkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini. Dana tersebut akan didistribusikan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Alokasi dana yang besar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan yang lebih merata dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan kebijakan ini, diharapkan PKH dapat terus berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat ekonomi keluarga penerima di berbagai daerah.
Kriteria Penerima PKH 2025
Penerima PKH dikategorikan berdasarkan tiga komponen utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut rincian kriteria penerima berdasarkan masing-masing komponen:
-
Komponen Kesehatan:
- Ibu Hamil/Nifas: Maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Maksimal dua anak dalam satu keluarga.
-
Komponen Pendidikan:
- Anak Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat: Anak berusia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau sederajat: Anak berusia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan menengah pertama.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat: Anak berusia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan menengah atas.
- Catatan: Maksimal tiga anak dalam satu keluarga yang dapat menerima bantuan pendidikan.
-
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Individu yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Penyandang Disabilitas Berat: Individu yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK.
- Catatan: Maksimal empat orang dalam satu keluarga yang dapat menerima bantuan untuk kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Besaran Bantuan PKH 2025
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima dan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali. Berikut rincian besaran bantuan per kategori:
-
Ibu Hamil/Nifas:
- Rp3.000.000 per tahun
- Rp750.000 per tiga bulan
-
Anak Usia Dini (0-6 tahun):
- Rp3.000.000 per tahun
- Rp750.000 per tiga bulan
-
Anak Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat:
- Rp900.000 per tahun
- Rp225.000 per tiga bulan
-
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau sederajat:
- Rp1.500.000 per tahun
- Rp375.000 per tiga bulan
-
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat:
- Rp2.000.000 per tahun
- Rp500.000 per tiga bulan
-
Penyandang Disabilitas Berat:
- Rp2.400.000 per tahun
- Rp600.000 per tiga bulan
-
Lanjut Usia (60 tahun ke atas):
- Rp2.400.000 per tahun
- Rp600.000 per tiga bulan
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali. Meskipun jadwal pasti pencairan dapat berbeda-beda, umumnya penyaluran dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Penerima diharapkan memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat untuk mengetahui jadwal pencairan yang tepat.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan PKH melalui langkah-langkah berikut:
-
Akses Situs Resmi:
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Data Diri:
- Isi kolom yang tersedia dengan informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Verifikasi dan Cari Data:
- Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai status dan jadwal pencairan bantuan akan ditampilkan. Pastikan untuk memeriksa secara berkala dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh instansi terkait.