Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025 Sekarang! Ini Syarat dan Tahapan Pencairannya
Pada pertengahan Juli 2025, pemerintah bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ketiga.
Proses pencairan bansos PKH ini merupakan tahap lanjutan dari penyaluran sebelumnya yang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Bantuan ini diberikan secara khusus kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), guna membantu memenuhi kebutuhan dasar di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Syarat Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025
Agar proses pencairan dana bansos PKH berjalan lancar, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima PKH wajib terdaftar dalam DTKS Kemensos. Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke RT/RW atau kelurahan untuk diusulkan masuk DTKS.
-
Masuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penilaian ini dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi, kepemilikan aset, jenis pekerjaan, dan penghasilan keluarga.
-
Memiliki Komponen Kelayakan
PKH hanya diberikan kepada keluarga dengan minimal salah satu dari komponen berikut:
- Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil/nifas
- Anak balita usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan:
- Anak usia SD/sederajat
- Anak usia SMP/sederajat
- Anak usia SMA/sederajat
- Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Komponen Kesehatan:
Tahapan Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025
Berikut ini tahapan pencairan bansos PKH yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat:
-
Melalui ATM
- Kunjungi ATM bank yang terdaftar untuk penyaluran PKH seperti Bank BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
- Masukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM dan pilih bahasa yang diinginkan.
- Masukkan PIN Anda.
- Pilih menu tarik tunai.
- Tentukan jumlah uang yang dibutuhkan.
- Pilih sumber dana ‘tabungan’.
- Tunggu prosesnya, lalu ambil uang dari mesin ATM.
- Dana juga bisa digunakan langsung melalui QRIS melalui mobile banking.
-
Kantor Pos
Selain dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM, penerima juga dapat mencairkan dana bansos PKH dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.
Besaran Dana Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025
Besaran bantuan PKH 2025 tetap mengacu pada kategori penerima, di antaranya:
-
Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Segera cairkan bansos PKH tahap 3 Juli 2025 dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Jangan lupa lengkapi syarat yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban ekonomi keluarga.
Cek informasi lebih lanjut hanya di website resmi Kemensos dan jangan mudah percaya berita hoaks terkait bansos PKH!