Siap-Siap! 6 Bansos Pemerintah Ini Cair Juli 2025
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga resmi mengumumkan bahwa akan mencairkan setidaknya 6 bantuan sosial (bansos) terhitung mulai 1 Juli 2025. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan yang masih terjadi di semester kedua tahun ini.
Berikut daftar lengkap 6 bansos pemerintah yang dijadwalkan cair per 1 Juli 2025, lengkap dengan informasi penting seputar kriteria penerima, jumlah bantuan, dan cara cek status pencairannya.
Daftar Bansos Cair Juli 2025
-
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH kembali disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran bansos PKH tahap 3 akan dimulai awal Juli 2025 melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Besaran bantuan:
- Ibu hamil / menyusui: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD / sederajat: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP / sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA / sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun
-
-
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
BPNT kembali disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk tahap ketiga tahun ini, pencairan dimulai pada awal Juli 2025 dan langsung dikreditkan ke rekening KPM yang terdaftar. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketikkan kode verifikasi yang tertera pada kolom dengan benar
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga hasilnya keluar
-
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Khusus warga DKI Jakarta, bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair mulai 1 Juli 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan bagi lansia yang terdaftar.
-
-
-
Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Bersamaan dengan KLJ, KPDJ juga cair untuk penyandang disabilitas berat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000/bulan, dengan pencairan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima. Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ dan KPDJ:
- Kunjungi website resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
-
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa tahap ke-3 juga mulai disalurkan Juli 2025 kepada keluarga miskin ekstrem yang tinggal di pedesaan. Bantuan sebesar Rp300.000/bulan akan dikirimkan melalui kantor desa masing-masing. Persyaratan umum:
- Terdata dalam DTKS
- Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT
- Berstatus sebagai warga desa setempat
-
-
Program Indonesia Pintar (PIP)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan kembali menyalurkan bantuan pendidikan PIP tahap 2 untuk siswa SD, SMP, dan SMA mulai 1 Juli 2025.
- Besaran Bantuan PIP:
- Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMA/SMK/MA
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SD/MI
- Cek nama penerima di:
- Buka website resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ .
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK siswa ke bagian ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan hasil jawaban dari kode keamanan dengan benar
- Klik tombol “Cari” untuk melihat hasilnya.
- Besaran Bantuan PIP:
Dengan cairnya 6 bansos ini mulai 1 Juli 2025, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Pemerintah pun terus mengimbau agar masyarakat tidak tertipu hoaks atau pungli terkait pencairan bansos. Pastikan hanya mengikuti informasi dari sumber resmi pemerintah.