Siap-Siap Terima Dana Rp.600 Ribu dari Bansos BSU, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya
Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta! Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juli 2025. Dana sebesar Rp600 ribu akan segera dicairkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta inflasi global yang masih berlanjut.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Kapan jadwal pencairan BSU Juli 2025 dilakukan? Simak informasi lengkap berikut ini.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos BSU?
Tidak semua pekerja bisa menerima bantuan BSU. Pemerintah menetapkan beberapa syarat utama untuk bisa menjadi penerima BSU Juli 2025, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2025.
-
Memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK setempat.
-
Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BLT El Nino saat ini.
-
Bekerja di sektor formal dan memiliki NIK yang valid.
Jadwal Lengkap Pencairan BSU Juli 2025
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan oleh Kemnaker dan juga Kemensos, proses pencairan bansos BSU akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025. Penerima dapat mengecek status pencairan dan penyalurannya melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi PosPay untuk penyaluran tunai.
Nominal dan Skema Pencairan BSU Juli 2025
Besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap pekerja adalah Rp600 ribu. Dana ini akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima yang terdaftar melalui skema transfer bank atau melalui Kantor Pos Indonesia bagi mereka yang tidak memiliki rekening aktif.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, berikut langkah-langkahnya:
-
-
Melalui Website Kemnaker:
- Akses laman resmi kemnaker.go.id.
- Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu.
- Isi data diri secara lengkap, lalu aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel Anda.
- Jika sudah memiliki akun, cukup login ke situs tersebut.
- Lengkapi profil pribadi, seperti foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan jenis lokasi tempat tinggal.
- Notifikasi akan muncul secara otomatis jika Anda termasuk penerima, telah ditetapkan, atau sudah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
-
-
Melalui Aplikasi PosPay
- Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Pada halaman utama, tap ikon huruf “i” di pojok kanan bawah.
- Pilih ikon Kemnaker (bergambar lima tangan).
- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK sesuai KTP Anda.
- Klik tombol “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai syarat pencairan.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Jangan lewatkan jadwal pencairannya dan pastikan Anda memenuhi syarat agar bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu ini.