Senin, September 15, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

SIM Kamu Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

SIM Kamu Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

SIM Kamu Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

SIM Kamu Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

Kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa terjadi pada siapa saja. Tapi tenang, kamu tidak perlu panik. Proses pengurusan SIM yang hilang kini cukup mudah asal kamu tahu langkah dan syaratnya. Artikel ini akan membantumu memahami cara mengurus SIM hilang, dokumen apa saja yang perlu disiapkan, dan berapa biayanya.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum datang ke SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), kamu harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Surat kehilangan dari kepolisian (Polsek atau Polres terdekat)

  • Fotokopi SIM yang hilang (jika masih ada)

  • KTP asli dan fotokopi

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

Catatan Penting: Pastikan SIM kamu masih aktif. Jika masa berlakunya habis, maka kamu harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru, bukan hanya penggantian.



Langkah-Langkah Mengurus SIM yang Hilang

Laporkan kehilangan SIM ke kantor polisi terdekat dan dapatkan surat kehilangan resmi.

  • Datang ke SATPAS terdekat sesuai domisili kamu.

  • Isi formulir permohonan penggantian SIM yang tersedia di SATPAS.

  • Serahkan dokumen lengkap kepada petugas.

  • Lakukan proses identifikasi ulang seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan.

  • Tunggu SIM dicetak dan diserahkan oleh petugas.

Proses ini biasanya selesai dalam satu hari kerja, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.



Biaya Mengurus SIM Hilang (Terbaru 2023)

Biaya yang dikenakan sama seperti biaya pembuatan atau perpanjangan SIM, yaitu:

  • SIM A, B1, B2: Rp 80.000

  • SIM C, C1, C2: Rp 75.000

  • SIM D, D1: Rp 30.000

  • SIM Internasional: Rp 225.000

Tambahan biaya administrasi dan pemeriksaan kesehatan mungkin dikenakan tergantung kebijakan di tiap SATPAS.



Kesimpulan

Kehilangan SIM memang menyebalkan, tapi proses pengurusannya tidak serumit yang dibayangkan. Selama kamu membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti prosedur dengan benar, SIM pengganti bisa segera kamu miliki kembali.

Jadi, jika kamu sedang sibuk kuliah atau bekerja—misalnya di salah satu dari 100 kampus terbaik di Indonesia versi UniRank 2025—kamu tetap bisa berkendara dengan aman tanpa khawatir terkena tilang, karena SIM-mu resmi dan sah.

Tags: biaya urus simcara buat simcara urus sim hilangsim hilangsyarat urus sim hilang
Previous Post

350+ Nama Bayi Laki-Laki Modern Islami dan Artinya

Next Post

Cara yang Benar Daftar STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika) 2025

Next Post
Cara yang Benar Daftar STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika) 2025

Cara yang Benar Daftar STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika) 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Manfaat Daun Murbei Untuk Kesehatan

Manfaat Daun Murbei Untuk Kesehatan

Oktober 3, 2024
Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah Bulan September 2024

Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah Bulan September 2024

September 11, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.