Siswa Kategori Ini Berhak Terima Bantuan PIP Desember 2024, Cek Infonya Segera
Program Indonesia Pintar (PIP) terus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pendidikan di Indonesia. Pada Desember 2024, program ini kembali mencairkan bantuan untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini sangat penting untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus menempuh pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
PIP adalah program bantuan tunai yang disalurkan melalui rekening penerima secara langsung dan dapat dicairkan lewat bank penyalur. Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah hingga tingkat menengah atas. Bantuan ini mencakup pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Kategori Siswa yang Berhak Menerima PIP Desember 2024
Tidak semua siswa dapat menerima bantuan ini. Bantuan ini hanya akan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi kategori tertentu. Berikut adalah kategori siswa yang berhak menerima PIP pada pencairan Desember 2024:
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Anak-anak yang terdaftar dalam KIP secara otomatis memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
-
Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Anak Yatim Piatu, Yatim, atau Piatu: Anak-anak yang tinggal di panti sosial, panti asuhan, atau sekolah khusus.
-
Korban Bencana Alam: Anak-anak yang terdampak bencana alam dan mengalami kesulitan dalam melanjutkan pendidikan mereka.
-
Siswa Drop Out: Anak-anak yang sebelumnya berhenti sekolah dengan harapan dapat melanjutkan pendidikan mereka kembali.
-
Mengalami Gangguan Fisik: Anak-anak yang mengalami gangguan fisik yang mempengaruhi kemampuan mereka dalam mengikuti pendidikan.
-
Korban Musibah: Anak-anak yang mengalami kejadian atau musibah yang mengganggu kelangsungan pendidikan mereka.
-
Memiliki Lebih dari 3 Saudara Serumah: Anak-anak dari keluarga besar yang tinggal bersama lebih dari tiga saudara.
-
Peserta Lembaga Kursus atau Satuan Pendidikan Nonformal: Anak-anak yang mengikuti kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mengecek Status Penerimaan PIP
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda berhak menerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/.
-
Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, serta hasil penjumlahan yang ditampilkan.
-
Klik tombol “Cari” untuk melihat status penerimaan bantuan.
Nominal Dana Bantuan PIP Desember 2024
Siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP pada Desember 2024 akan menerima bantuan dana yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Berikut adalah nominal bantuan dana PIP Desember 2024 yang akan disalurkan kepada masing-masing siswa penerima:
-
Siswa SD
- Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
-
Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
-
Siswa SMA/SMK
- Rp1.800.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Program Indonesia Pintar tidak hanya membantu siswa dalam hal pembiayaan, tetapi juga mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah di seluruh Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.